Buang Limbah Sembarangan, LIRA Ancam Segel Pabrik

CB, Probolinggo – Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo, Prasetyo Eko menilai tindakan pabrik pembuatan asbes dan bata ringang PT Amak Firdaus Utomo (AFU) makin kelewatan. Pasalnya, pabrik yang terletak di jalan anggrek Kota Probolinggo itu diduga membuang limbah bahan berbahaya beracun (B3) seenaknya. “Mereka tidak mempedulikan izin atau pun lingkungan. Padahal, kami menduga yang mereka buang itu limbah B3,” katanya.

Eko mengungkapkan, limbah tak hanya dibuang di satu titik. Tetapi dibeberapa titik di dalam Kota Probolinggo hingga Kabupaten Probolinggo. “Di daerah Pohsangit Kidul ada, Kareng, jalan Anggrek, daerah Rusunawa Mayangan, sampai di daerah Dringu juga ada,” ungkapnya.

Sementara, Kamari, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup LSM LIRA Kota Probolinggo meminta pihak terkait segera mengambil tindakan terkait permasalahan ini. Karena, pembungan limbah yang diduga beracun secara sembarangan sangat merugikan masyarakat. Apalagi limbah dibuang dikawasan yang padat penduduk. “Segera cabut izin dan tutup pabrik itu. Kalau sampai ada anak-anak yang bermain disana bagaimana. Jangan tunggu jatuh korban,” jelas Kamari.

Kamari mengancam jika pihak terkait tidak segera melakukan tindakan, lsm LIRA akan turun dan menyegel pabrik tersebut. “Kami akan turun, akan kami tutup pabrik itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT AFU, AAA Rudiyanto masih belum dapat dikonfirmasi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *