CB, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Gofar Ismail, ST mengapresiasi kinerja Pemkot Surabaya dibawah pimpinan, Tri Rismaharini yang kembali berhasil ambil alih aset-aset Pemkot yang dikuasi pihak lain.
Kemarin, Selasa (21/07/20) Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim berhasil ambil alih aset Pemkot dari PT.Platinum senilai Rp65 miliar.
“Ini membuktikan Bu Risma serius dalam hal aset-aset Pemkot yang masih dikuasai oleh pihak lain, kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkot Surabaya dalam hal penyelamatan aset daerah Kota Surabaya.”ujarnya di Surabaya, Rabu (22/07/20).
Ia menjelaskan, masih banyak aset milik Pemkot Surabaya yang dikuasai oleh pihak lain, dan ini harus terus diselamatkan, terutama aset yang masih memiliki masalah hukum ini harus segera diselesaikan, agar aset kembali ke tangan Pemkot Surabaya.
Saya percaya dengan kinerja Bu Risma yang berusaha keras untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang masih berada di pihak lain.
“Ini demi menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Pemkot Surabaya, dari sektor aset yang tentu nantinya berguna bagi masyarakat Kota Surabaya sendiri.”tegasnya
Politisi PAN Kota Surabaya ini kembali mengatakan, selain penyelamatan aset, Pemkot Surabaya semestinya segera melakukan sertifikasi aset-aset yang ada.
Sertifikasi ini, kata Gofar Ismail, selain tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari, sertifikasi aset sangat perlu agar tidak bisa diklaim pihak lain, dan aset tersebut bisa diselamatkan.
“Kami di dewan berharap Pemkot Surabaya segera melakukan sertifikasi aset-aset daerah.”ungkapnya.(lng)
