Desa Baroqah Salurkan Dana Bantuan JPS Tahap II Kepada Lansia dan Anak Yatim

CB, Tanah Bumbu – Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang telah dikucurkan baik dipemerintah pusat maupun hingga ke daerah.

Seperti Pemerintah Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu , Kalsel menyalurkan dana bantuan tersebut kepada warganya sebesar Rp.400.000/orang yang merupakan kucuran dana Jejaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II dibulan Oktober 2020.

Bantuan Jejaring Pengamanan Sosial (JPS) tersebut di berikan kepada anak yatim serta lansia bertempat dikantor Desa Baroqah, (12/10).

Para warga warga Desa Barokah yang terdata menerima bantuan terdapat jumlah 10 orang yang yang berasal dari kalangan lansia dan anak yatim.

Penyaluran dana bantuan tersebut kepada warga yang terdampak covid-19 masih berlangsung selama masa pandemi masih mewabah.

Pjs Kepala Desa Baroqah, Taufik Rahman kepada media Cahaya Baru Cyber/Media Cetak menerangkan bahwa usia anak yatim yang layak menerima bantuan berusia 13 tahun dan lansia yang berusia berumur 63 tahun keatas.

 

Taufik Rahman berharap dengan adanya bantuan JPS dari Pemerintah dapat bermanfaat guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari serta pandemi ini .
Semoga masa pandemi covid akan cepat berlalu sehingga kedepannya warga akan kembali beraktivitas normal seperti semula.

Warga diharapkan selalu mengikuti protokol kesehatan demi menjaga kesehatan bersama dan berupaya memutus mata rantai Virus Corona, ungkapnya.(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *