Pemkab Tanbu Realisasikan Bantuan Bangunan Sarpras di Lapas

CB, Tanah Bumbu – Pada awal pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Batulicin tahun 2020 yang lalu sempat dikunjungi oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Pada kesempatan itu, Menkumham memberi isyarat agar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersedia membantu sebagian bangunan Lapas yang belum selesai.

Dengan alasan keterbatasan anggaran dari Pemerintah pusat, akhirnya Pemkab Tanbu pun merealisasikan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pada Lapas, yaitu pembangunan 2 blok hunian di Lapas Batulicin yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir, dengan biaya kurang lebih Rp.6 milyar.

Bupati Tanbu, H. Sudian Noor mengatakan bahwa pembangunan 2 unit hunian lapas tersebut dibangun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Percepatan pembangunan sarana dan prasarana Lapas Batulicin ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

Sementara ini, warga Tanbu yang bermasalah dengan hukum dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Kabupaten Kotabaru.

Tentunya membuat pemerintah maupun masyarakat atau keluarga tahanan harus mengeluarkan biaya lebih.

“Karena itu dengan adanya bangunan blok hunian baru di Lapas Batulicin nanti, diharapkan warga Tanah Bumbu yang ditahan di Lapas Kotabaru bisa segera dialihkan ke Lapas Batulicin, Kab. Tanah Bumbu,” terang Sudian Noor, Rabu (03/02/2021)

“Hal itu karena pertimbangan biaya transportasi selama diperjalanan, naik kapal Fery, dan lain sebagainya. Jika warga binaan asal Tanbu tersebut dipindah ke Lapas Batulicin tentunya keluarga yang menjenguk juga lebih mudah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bupati, keberadaan blok hunian baru di Lapas Batulicin juga dapat mengurangi kapasitas berlebih di Lapas Kotabaru.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *