Jelang Lebaran Penegakan Prokes dan Kerumunan, FORPIMDA Kabupaten Banyuwangi Sidak Pusat Perbelanjaan

CB, Banyuwangi-Upaya dalam meredam keramaian masyarakat dan antisipasi ancaman mutasi varian virus baru. Forkopimda Banyuwangi inspeksi mendadak penegakan Protokol kesehatan (Prokes) di pusat belanja mall dan pertokoan.

Tidak hanya penegakan prokes Sidak yang dipimpin Bupati Banyuwangi ini mencermati produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang beredar di pasaran.

Tiga pusat perbelanjaan di kota Banyuwangi menjadi target Sidak Forkopimda Kabupaten Banyuwangi, Kamis ( 6/5/2021).

Dilakukan di mall Roxy, Fionata, Ramayana Bupati Ipuk meminta pengelola mengedepankan Protokol kesehatan dan menjaga produk Mamin yang sehat dan berkualitas.

Bupati dan wakil bupati Banyuwangi didampingi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Dandim 0825 Letkol Inf Eko Yuli Sip, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis beserta anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Mereka memantau dan menghimbau penegakan Protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan pengelola diminta mengurai kerumunan warga disaat berbelanja.

” Kami menghimbau pengelola pusat perbelanjaan, pemilik swalayan, mall dan pertokoan tetap mewajibkan pengunjung menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke dalam mall atau toko swalayan. Selain itu, perlu mengatur jarak untuk menghindari kerumunan,” kata Bupati Ipuk.

Pengelola mall dan Swalayan akan mendapatkan sanksi bila prosedur Prokes tidak dipatuhi. Sikap tegas Pemkab Banyuwangi berlaku di semua pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional.(imm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *