CB, LUMAJANG – Semaraknya kegiatan perjudian diwilayah hukum Lumajang kembali terjadi aparat tidak menghendaki adanya perjudian, Personil 3 Pilar TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Lumajang, Bubarkan tempat perjudian Sabung ayam, di Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kamis (27/05/21.
Bati tuud Koramil 0821/11 Yosowilangun, Peltu Mashuri, dikonfirmasi oleh media, Sabtu malam (29/05) melalui sambungan hanphone-nya membenarkan adanya penggerebekan perjudian Sabung ayam tersebut.
“Ya benar, pada Kamis (27/05), tiga pilar TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penggerebekan tempat perjudian Sabung ayam,” kata peltu Mashuri.
Selain dibubarkan, kata peltu Mashuri, juga dilakukan pembongkaran. “Ya, pada pukul 13.20 WIB, langsung dilaksanakan pembongkaran Tenda semi permanen yang dijadikan sebagai arena perjudian”, jelasnya.
Lebih jauh Peltu Mashuri menjelaskan, bahwa Sebelumnya lokasi perjudian tersebut berjalan sekitar 4 hari dengan dibuatkan atap semi permanen. Namun ada pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Lalu, lanjutnya, pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 pukul 13.10 WIB, Personel gabungan 3 Pilar dari Koramil 0821/11 Yosowilangun, Satpol PP Kabupaten Lumajang, Sabhara Polres Lumajang dan Polsek Yosowilangun tiba dilokasi perjudian. “Namun situasi kalangan perjudian sudah sepi dari para penjudi, hanya tersisa 1 (satu) ekor ayam yang ditinggal lari oleh pemiliknya, dan kejadian Penggerebekan tersebut diduga sudah bocor”, kata Pelda Mashuri.
Mashuri menegaskan, bahwa judi itu dilarang negara. “Maka kami selaku pemilik wilayah teretorial tak segan segan untuk melakukan pembubaran”, tegasnya.
Selanjutnya diupayakan didaerah Kecamatan Yosowilangun tidak ada lagi yang namanya perjudian apalagi sampai terbuat tempat khusus ajang perjudian, tegasnya lokasi judi itu tidak boleh, agar masyarakat tidak kembali resah,”tuturnya.(har/Gus)
