Korban Arisan Bodong Akan Melaporkan Bandarnya Didampingi Kuasa Hukum

CB, Tanah Bumbu – Berjumlah puluhan orang emak-emak yang diduga sebagai korban peserta arisan bodong diTanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari LBH HAPI Perwakilan Tanah Bumbu akan melaporkan kasus dugaan penipuan arisan bodong diPolres Tanah Bumbu.

Puluhan orang emak-emak yang menjadi korban arisan bodong tersebut kepada SKN Cahaya Baru media cetak dan Cyber mengatakan bahwa mereka sudah menunjuk Eko Julianto, SH sebagai kuasa untuk mengadvokasi kasus tersebut ke jalur hukum, tutur emak-emak, 11 /06 /21.

“Kami telah sepakat menunjuk law year sebagai kuasa hukum kami untuk menangani kasus ini melalui jalur hukum”, tegasnya.

Menurut perkembangan informasi dari puluhan orang emak-emak tersebut disinyalir korban arisan bodong bukan hanya terdapat diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu saja, akan tetapi korbannya juga ditemukan diwilayah Kabupaten Kotabaru, ungkap emak-emak dengan nada kecewa.

Ketua LBH HAPI Perwakilan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Eko Julianto, SH mengatakan bahwa para korban perlu perlindungan hukum dan kepastian hukum atas hak-hak mereka dan bentuk pertanggungjawaban hukum dari pihak penerima dana dari para korban tersebut yang tendensius ke arah perbuatan pidana.
karena modusnya dengan tipu muslihat, bujuk rayu atas suatu keuntungan peribadi, ungkapnya.
Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *