CB-Lumajang, karna rasa Cemburu pria berkumis berinisial MH 46 warga Desa Munder Kecamatan Yosowilangun Lumajang tega melakukan aksi pembacokan terhadap laki laki yang diduga selingkuhan istrinya.
Aksi warga Munder Kecamatan Yosowilangun mengakibatkan korban luka berat disekujur tubuhnya, perut punggung dan tanganya,
Awalnya pelaku sempat datang kerumah korban yang berinisial W didesa Kebonsari barat (TKP) disanalah pelaku kepergok dengan istrinya sedang berdua didepan dirumah korban selanjutnya pelaku sepontan lakukan aksi penganiayaan dengan sebilah celurit dibagian tubuh korban.
Kedian pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira pukul 09.30 Wib, Polsek Yosowilangun AKP Hariyanto SH,MH. mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Korban berinisial W 53 sebagai Buruh tani/perkebunan, warga Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang saat ini dilarikan kerumah sakit melalui ambulan Desa Kebonsari barat untuk lakukan pengobatan oleh tim medis.
Sementara MH, yang berprofesi sebagai Sopir alamat Desa Munder RT 2 RW 4 Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang menyerahkan diri dan barang bukti (BB) berupa Celurit sebagai alat yang digunakan untuk melakukan pembacokan diamankan Polres Lumajang melalui Polsek Yosowilangun.
“Kronologis, pelaku curiga dengan istrinya berselingkuh dengan korban yang sama-sama ber-profesi sebagai tukang sayur, lalu membuntuti istrinya dan didapati sedang berbincang-bincang dengan korban di depan rumah korban. Lalu pelaku bertengkar lagi karena sebelumnya mereka pernah bertengkar dan korban sempat dipukul pada hari kamis diDusun Ponjen Desa Yosowilangun Lor, ke esokan harinya pada hari Jumat pelaku datang kerumah korban sambil antarkan sepeda motor korban lalu disanalah menjumpai istrinya menemui W lagi akhirnya sepontan pelaku membacok korban menggunakan sebilah sajam jenis arit dan mengenai perut dan tangan,”ujar Shinta Andrians.
Menurut salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya itu masalah ini sangat dibenarkan karena masalah ini sudah lama diperbincangkan kalau korban dengan istri pelaku ini diduga ada hubungan terlarang pada akhirnya menjadi buntut pembacokan,”
Sementara pelaku menyesal dengan perbuatanya dan hanya bisa pasrah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatanya,”(Hardy)
