SIDANG KEDUA GUGUTAN PEMILIHAN ANTAR WAKTU (PAW ) PUNDUT TRATE MASIH BERLANJUT

CB, GRESIK – Sidang kedua gugatan belum ada titik terang Pemilihan Antar Waktu ( PAW) tempat Pengadilan Negeri Gresik Jl Raya Permata no 06 ,Desa Kembangan, Kec Kebomas , Kab Gresik ,” Selasa 31/08/2021 pemelihaan Calon Kades Pundut trate tidak terima adanya calon kades terpilih Muslik, karena di gugat calon kades kalah kusnandar dan Rifai yang terpilih sudah di lantik oleh Bupati Gresik yang sah Bapak Muslik.

Adanya tempat ruang mediasi belum ada titik terang kesepakatan damai antara pengunggat yakni sunandar dan rifai dengan tergugat muslik kendati majelis hakim Rina Indrajanti memberikan kesepakatan untuk ruang mediasi itu berjalan sulit menemui jalan buntu sehingga ruang mediasi itu berjalan sulit menemui jalan buntu. Sehingga mediasi yang kedua lanjut dua sesi .

Mungkin harapan orang manusia punya hati tiang bolak balik bisa jadi pagi kedele besok tempe ya begitu saya usulkan penasehat hukum tidak serta merta ini bisa berasil juga karena kesempatan waktu 30 hari.

Saya mohon ijin yang mulia kuatir mediator bahkan 2 minggu lagi jadi tanggal 14/ 09/2021 bisa menentukan sidang lanjut atau berhenti hasil mediasi bisa dilihat pada tanggal 14/09/2021 , dua minggu lagi.

Yang dimaksud mediasi pada tingkatnya itu bagaimana bisa rukun bagaimana bisa perdamaian tidak sampai gugat itu sebenarnya orang lain , ” Mochamad Nukson SH.

Hasil mediasi hari ini sesuai agenda tidak bahasan, mungkin dalam rakit jublitnya kalau ketemu saya sarankan manual saja klau media kurang maksimal katanya(tof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *