Pernah Ada Mediasi Pengelola Wisata Religi Lok Songo di Balai Desa, Malah Adu Jotos

Sutaji: Kita Diam, Karena Untuk Menegur Kita Belum Punya Pegangan

CB, TULUNGAGUNG – Sejak awal, konsep yang diajukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (lMDH) dan rintisan-rintisan lMDH Demuk, LMDH Sukorejo dan LMDH Tenggong Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung ini selalu membangun komunikasi dengan pihak perhutani. Tentu, hal tersebut, bagaimana arah penataan penataan wisata religi Lok Songo kedepannya bisa tertata rapi dan berjalan dengan baik.

Sebab, sebelumnya, warung-warung yang ada di Timur dan Barat, berkisar 40 warung yang berhasil tertata dengan baik dan berhasil dijadikan kelompok-kelompok oleh tiga LMDH tersebut. Pada akhirnya, dari 40 warung itu terangkum menjadi 7 dan pengelolaan usaha bersama itu terbentuk, dengan satu titik warung berjumlah 10 hingga 15 kelompok.

“Tujuannya supaya tidak terjadi pergesekan antar warung. Jadi, dulu sudah bisa kita tata dengan baik. Karena kita belum resmi kita atur ada parkir seikhlasnya,” kenang Ketua LMDH Desa Demuk, Sutaji kepada cahayabaru.id belum lama ini.

Dengan parkir seikhlasnya itu, lanjut Sutaji, tentu upaya memenuhi fasilitas-fasilitas yang saat itu belum ada di wisata religi Lok Songo. “Dari hasil itu, kita kembalikan untuk memenuhi fasilitas-fasilitas yang belum ada, seperti mushola, untuk kebutuhan airnya dan penerangan dilokasi wisata Lok Songo,” jelas Sutaji.

Tentu, lanjut Sutaji, tujuan utama adalah upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya anggota LMDH serta warga masyarakat sekitar yang terdampak wisata religi Lok Songo agar bisa berjualan produk-produk lokal.

“Konsep kita, berupaya agar terlibat semua untuk komunikasi dan koordinasi. Sayangnya, izin itu tidak kunjung diterbitkan dan liarnya komplemen yang masuk ke sana, akhirnya kita pun memutuskan untuk sementara diam dari pada terjadi hal-hal yang tidak baik,” kata Sutaji penuh bijak.

Masih kata Sutaji, diamnya itu karena pihaknya belum memiliki pegangan alias kekuatan hukum. Namun demikian, dirinya berharap pada pihak terkait (perhutani, red) untuk segera menurunkan PKS yang pada tahun 2000 sudah ia ajukan. Karena, menurutnya, bila hal ini terus dibiarkan tentu akan mengenakkan bagi mereka pemilik modal besar saja.

“Kita diam, karena untuk menegur kita belum punya pegangan tentang pariwisata. Dari satu sisi, tujuannya bagus tapi lain banyak pihak yang kelihatannya hanya untuk kepentingan perorangan yang merasa punya modal besar, kemudian mendirikan warung di sana,” jelas Sutaji.

Bahkan, tambah Sutaji, LMDH maupun pesanggem tidak pernah diajak rembukan, yakni setelah wisata itu dikuasai para oknum-oknum. “Beliau-beliau itu tidak tahu (LMDH dan pesanggem, red), karena tidak pernah diajak komunikasi tentang pengelolaan itu, baik itu pemerintah desa maupun pihak terkait. Kita ini tidak pernah diajak sharing untuk mengobrol bagaimana baiknya tentang pengelolaan wisata Lok Songo itu,” jelasnya.

Padahal, imbuhnya, pihaknya jelas memiliki wewenang sepenuhnya soal pengelolaan lahan milik perhutani tersebut. “Ya seharusnya begitu, karena yang punya wilayah secara hukum antara Perhutani dan LMDH. Tapi ya itu, faktanya yang terjadi seperti itu,” kata Sutaji sembari menghisap rokok Dji Sam Soe.

Menurut Sutaji, pihaknya pernah sekali diajak pertemuan di Balai Desa Demuk, namun dalam pertemuan itu tidak membahas konsep pengelolaan, tapi malah justru timbul gesekan, bahkan adu jotos.

“Pernah bertemu sekali di balai desa, cuma tidak membicarakan tentang bagaimana baiknya konsep pengelolaan, tapi untuk diketemukan dengan pihaknya yang saat itu ada pergesekan atau perselisihan. Bahkan, saat itu saya sampaikan gambaran umum konsepnya pariwisata yang digagas oleh LMDH kepada pihak pemerintah desa termasuk sistemnya, yaitu sistem kelompok,” jelas Sutaji.

Masih kata Sutaji, bahkan LMDH yang tertuang di notaris itupun pernah dianggap vakum alias tidak berfungsi lagi oleh ‘Kades’ Demuk. ”Kalau mereka mengatakan vakum itu perlu diklarifikasi, karena semua surat-surat kita ke perhutani jelas dan barusan kita menandatangani dokumen untuk penanaman di 1 petak itu juga masih berjalan. Jadi, ketika kita ngomong dan tidak punya dasar hukum itu salah, akta notaris itukan kekuatan hukumnya jelas,” bebernya.

Kades Demuk, Suwari S.pd, MM menepis adanya adu jotos saat adanya pertemuan di Balai Desa Demuk. Namun demikian, ia mengakui pada saat pertemuan itu hanya ada sedikit adu mulut saja. “Yang ada hanya adu mulut, kalau sampai adu fisik itu tidak ada mas,” kata Kades Suwari saat dikonfirmasi cahayabaru.id diruang kerjanya belum lama ini.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Pucanglaban membenarkan, bahwa saat adanya pertemuan di Balai Desa Demuk itu, yakni selain tegang adu mulut dan saling lempar gelas Aqua berisi juga terjadi adanya adu jotos. Dan, itupun disampaikan oleh Kasi Trantib dihadapan camatnya (Drs Ali Muchtar, red). Namun, sungguh ironis, jawaban Kades Demuk ini berbeda dengan Kasi Trantib alias Kades Demuk ini menutup-nutupi kejadian yang memalukan itu dan ada apakah dibalik semua ini?(Hsu/rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *