KASATLANTAS POLRESTABES SURABAYA SOSIALISASI PENERAPAN RAMBU LARANGAN BERHENTI DAN LARANGAN PARKIR

CB, SURABAYA – Satlantas Polrestabes Surabaya terapkan aturan larangan parkir di ruas Jalan Tunjungan Surabaya , Guna untuk memperlancar jalan akses ke Jalan Tunjungan tersebut, selain itu Kasatlantas Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, untuk memberikan himbauan kepada warga surabaya agar mematui dan mentaati aturan yang sudah di tetapkan, Guna untuk memaksimalkan para pengguna jalan, agar para pengguna jalan dapat melewati Jalan Tunjungan tanpa ada hambatan . Satlantas Polrestabes Surabaya AKBP TEDDY. CHANDRA S.I.K .,M.Si menjelaskan bahwasanya banyaknya warga surabaya yang melanggar aturan yang sudah ada. Rambu di larang parkir masih saja di buat parkir, bukan hanya itu Kasatlantas Polrestabes Surabaya juga Mengajak Satuan Dishub Kota Surabaya , Untuk memberikan peringatan tegas kepada Warga Surabaya yang memarkir kendaraan sembarangan di ruas Jalan Tunjungan Surabaya. kegiatan ini sudah di laksanakan per awal bulan ini di mulai pukul 16.00/23.00 wib,

Tujuan dari diberlakukannya rambu larangan berhenti dan larangan parkir adalah untuk menciptakan Kamseltibcar , Lantas yang kondusif di kota Surabaya. Berlakunya larangan parkir dan berhenti ,Untuk larangan berlaku mulai pukul 16.00 smp 23.00 wib Langkah yang diambil Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub Kota Surabaya sangatlah baik di karenakan lokasi tersebut perlu adanya penataan yang sangat efektif di karenakan lokasi Jalan Tunjungan selalu terlihat macet di karenakan banyaknya mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan . Maka dari itu di dilakukanlah sosialisasi kepada masyarakat atau Warga Surabaya yang melewati jalan tunjungan tersebut , Adapun himbauan kepada Warga Atau Masyarakat Surabaya yang melintas di Jalan Tunjungan tersebut, Agar dapat mematui aturan yang ada dan tertib dalam berkendara.(angga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *