Buka Tutup Jalan di Dusun Ringinputih Sepakat Dibuka Kembali

CB, TULUNGAGUNG – Polemik pentupan jalan gang menuju obyek rumah warga dan lahan pertanian di dusun Ringinputih Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, akhirnya ada kata sepakat dibuka kembali. Dibukanya kembali jalan tersebut, yakni setelah dilakukan mediasi antara dua belah pihak (Yadi cs dan pemilik lahan, red) di balai desa setempat dengan tiga pilar. Namun, sebelumnya, mereka para warga ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tulungagung.

Namun demikian, sebelum mediasi penutupan gang jalan yang menuju beberapa obyek rumah warga yang dilakukan ‘Karmat’ (anak Karmini pemilik lahan, red) menimbulkan keresahan warga terdampak, karena aktivitas mereka tidak bisa berjalan dengan normal.

Dan, akibatnya, dampak buka tutup jalan yang dilakukan adik kandung Sekretaris Desa Ringinpitu dan yang berjalan kisaran satu bulan, yakni pemilik usaha warung online laundry dan penjual ikan lele segar itu tutup total alias tidak bisa berjualan.

“Kalau terus buka tutup buka tutup, pembeli saya lewat mana toh pak. Ya dengan berat hati untuk sementara kita tidak bisa melakukan aktivitas,” Yamini, (51), pemilik usaha usaha online laundry dan jual ikan lele segar itu kepada cahayabaru.id sebelum dilakukannya mediasi di Balai Desa Ringinpitu, Kamis (11/11)

Sedangkan, Menurut Yadi, (83), sebagian lahan yang ditutup itu adalah tanahnya dari hasil ia membeli dari pemilik pertama (Musri, red) pada Tahun 1988. Selain itu, saat ia membeli sebidang tanah barat jalan yang ditutup itu, sebenarnya jalan juga itu sudah lama ada.

“Jalan itu sebelum saya membeli tanah sudah ada dan sebagian jalan itu dulu juga milik saya. Jadi, kalau dipikir nalar, saya mau membeli tanah itu kan pasti harus ada jalannya,” kata Yadi kepada cahayabaru.id, Kamis (11/11).

Sementara itu, Aiptu Agus S, Babinkantibmas Desa Ringinpitu hanya sebagai mediator, bahwa permasalah penutupan jalan sudah ada kata sepakat dibuka kembali. Dan, urusan tanah itu adalah urusan pribadi mereka dan itu diluar tupoksinya.

“Yang jelas hasil mediasi antar dua warga, Alhamdulillah sudah ada kata sepakat. Soal urusan tanah, itu diluar topoksi kami dan itu nanti urusan mereka,” kata Aiptu Agus S usai mengikuti jalannya mediasi di Balai Desa Ringinpitu kepada cahayabaru.id, Kamis (11/11).(rul/Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *