‘Sarat’ Masalah, Pemdes Demuk Diklarifikasi LSM Lidra

CB, TULUNGAGUNG – Selain ‘terlibat’ bermain di wisata riligi Lok Songo, Pemerintah Desa (Pemdes) Demuk, Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung diduga ‘sarat’ masalah. Tak pelak, Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Penyambung Lidah Rakyat (Lidra) telah berkirim surat klarifikasi di desa tersebut.

Mereka, PSM Lidra, berkirim surat klarifikasi terkait sejumlah pembangunan di Desa Demuk yang tidak sesuai laporan alias diduga banyak yang fiktif. Sedangkan surat klarifikasi dengan tembusan Ketua ombudsman, inspektorat Tulungagung dan Kepala Kantor Kecamatan Pucanglaban telah terkirim pada Selasa 09 November 2021.

Menurut Ketua PSM Lidra, Menam Maulana, surat klarifikasi dan rencananya bakal ada upaya pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), berawal banyaknya warga masyarakat Desa Demuk yang sudah ‘jengah’ dengan ulah kades (Suwari S.Pd, MM, red) tersebut. Mendapat informasi itu, iapun akhirnya membuka Spide Kemendesa dan APBDes Desa Demuk dan perlu adanya hal-hal yang dijelaskan.

Sementara itu, klarifikasi yang dilayangkan PSM Lidra ini mempertanyakan terkait pembangunan sarana prasarana perpustakaan dengan Kode Rek 2.01.07 dengan nilai berkisar Rp. 23.500.000, pemeliharaan pemakaman/situs bersejarah sejumlah Rp.1.500.000, monumen pemeliharaan gapuro/batas desa sejumlah Rp.2.500.000 dan pembangunan/rehabilitasi peningkatan, pengerasan jalan desa dengan Kode Rek 3.03.10 berkisar Rp.150juta serta peningkatan/rehabilitasi/pengerasan jalan desa atau gorong-gorong dengan Kode Rek 2.03.14 berkisar Rp.98.888.900.

Tidak itu saja, bahwa yang tertuang pada Kode Rek 2.03.09 terdapat kegiatan lain-lain, yakni sud bidang pekerjaan umum dan tata ruang sebesar Rp.60.483.200, pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana pariwisata dengan Kode Rek sejumlah Rp.143.242.300 serta Kode Rek 2.08.09 lain-lain sub bidang pariwisata sebesar Rp.30.866.200 alias letak lokasi tersebut diduga fiktif.

“Kita lihat saja perkembangannya,” kata Ketua PSM Lidra Menam Maulana saat dihubungi cahayabaru.id di kediamannya dusun Krajan, Desa Sumberejo Kulon Kecamatan Ngunut, Rabu (10/11).(rul/Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *