PJI Lamongan Desak Transparansi dan Keadilan Kemitraan Media dalam Audiensi Bersama DPRD

CB, Lamongan – Persatuan Jurnalis Indonesia Kabupaten Lamongan menggelar audiensi bersama Komisi A dan Badan Anggaran DPRD Lamongan, Senin (25/5/2026), guna memperkuat sinergi sekaligus menyuarakan keadilan kemitraan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Lamongan tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, didampingi sejumlah anggota dewan. Sementara rombongan PJI Lamongan dipimpin langsung Ketua PJI, Ir. Suhandoyo, bersama jajaran pengurus harian.

Dalam audiensi tersebut, berbagai persoalan strategis terkait hubungan media dan pemerintah daerah dibahas secara terbuka, mulai dari keterbukaan informasi publik hingga pemerataan kerja sama media.

Ketua PJI Lamongan, Ir. Handoyo, menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara insan pers dan pemerintah daerah demi menciptakan iklim demokrasi yang transparan serta profesional.

Menurutnya, media memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial sekaligus sarana edukasi masyarakat. Karena itu, ia berharap seluruh media mendapatkan perhatian dan kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

“Sinergi antara media dan pemerintah harus terus diperkuat. Media membutuhkan dukungan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan profesional,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Humas PJI Lamongan, Nuhan Ubed. Ia menilai media bukan sekadar pengawas kebijakan pemerintah, tetapi juga mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.

“Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi yang sehat di tengah masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan seluruh stakeholder sangat penting,” kata Ubed.

Dalam sesi dialog, sejumlah jurnalis turut menyampaikan aspirasi terkait kondisi kemitraan media di Kabupaten Lamongan. Salah satu sorotan utama datang dari perwakilan media lokal yang mempertanyakan adanya dugaan ketimpangan perlakuan terhadap media dalam akses informasi maupun kerja sama publikasi pemerintah.

Mereka berharap pemerintah daerah tidak melakukan praktik tebang pilih terhadap media, baik lokal maupun media arus utama, sebab seluruh perusahaan pers memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, menyatakan bahwa seluruh organisasi media berhak memperoleh perlakuan yang adil dan proporsional.

Ia menegaskan, keadilan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerja sama ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum serta penghormatan terhadap profesi jurnalis.

“Media merupakan pilar penting demokrasi. Pemerintah harus membuka ruang yang setara bagi seluruh media agar tercipta ekosistem informasi yang sehat dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Dimyati.

Di akhir audiensi, Komisi A dan Banggar DPRD Lamongan berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan insan pers. DPRD juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pola kemitraan media di Lamongan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pertemuan ditutup dengan foto bersama serta komitmen kedua pihak untuk terus menjaga komunikasi demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan. (Bd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *