Bupati Tepis Telah Perintah Soal Pembangunan Waterboom

Bupati: Secara Lisan Maupun Tertulis, Saya Belum Pernah Memberi Izin

CB, TULUNGAGUNG – Fauzi Surahmad, Kepala Desa Pandaan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, belum lama ini mengaku kalau pembangunan Waterboom di halaman SDN 2 Plandaan telah diperintah Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Bahkan, menurut kades, pembangunan Waterboom itu adalah bantuan dana dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Namun, sebelumnya, dari hasil investigasi dilapangan, yakni pembangunan yang bersamaan dengan Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi bahan pembicaraan, karena dianggap tidak manusiawi. Tak pelak, protes pun terjadi dan berujung pemberhentian pengerjaan.

Namun, setelah itu, Kades Plandaan yang menurutnya didampingi Camat Kedungwaru, Plt Dispendikpora dan Sekdin Dispendikpora menemui bupati dalam upaya permohonan merger SDN 2 Plandaan dan pembangunan kolam sudah sesuai aturan dan prosedur. Selain itu, kades meminta pada bupati agar diupayakan secepatnya dilaksanakan merger SDN 2 Plandaan ke SDN 1 Plandaan serta pembangunan tetap diteruskan sambil menunggu proses merger dengan cara pemasangan paga pembatas antara kolam demi keamanan anak-anak dan memberikan akses jalan.

Namun, pertanyaannya, kenapa setelah ramai diberitakan kades baru melakukan proses izin dan bagaimana pula dengan aturan-aturan atau mekanisme regrouping yang telah dijabarkan Kabid Pembinaan SD Dispendikpora, Heri Purnomo S.Pd dengan sangat jelas itu?

“Makanya kita tutup dulu, dan nanti sambil jalan (pengerjaannya, red) kita ngurus itu (mengurus izin, red). Dan itu perintah pak bupati seperti,” kata Kepala Desa Plandaan Fauzi Surahmad kepada cahayabaru.ida.

Setelah menghadap bupati, lanjut kades, apabila membutuhkan informasi bagi pers, LSM maupun masyarakat agar menemui camat (Camat Kedungwaru, red). “Kalau panjenangan mau konfirmasi langsung saja ke pak camat,” katanya. Sementara itu, saat akan dikonfirmasi terkait apa yang disampaikan Kades Fauzi Surahmad, Camat Kedungwaru itu tidak ada ditempat.

Sementara itu, secara terpisah, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM saat dihubungi cahayabaru.id menipis apa yang dikatakan Kades Plandaan itu. Bahkan, menurut bupati, justru setelah ramai diberitakan pembangunan Waterboom itu iapun langsung memanggil kades tersebut dan Camat Kedungwaru serta Plt Kepala Dispendikpora.

“Apa yang dikatakan Kades Plandaan itu tidak benar. Justru saya memanggil kades, camat dan Plt Kadispendikpora setelah ramai diberitakan. Jadi, secara lisan maupun tertulis, saya belum pernah memberi izin. Selain itu saya tidak menyuruh dan juga tidak melarang,” kata Bupati Maryoto Birowo saat kepada cahayabaru.id di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Jumat (10/12/).(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *