KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin Bersama Dishub Kalsel Bahas Pengajuan Pemkot Bontang

CB, Tanah Bumbu – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas lll Kotabaru-Batulicin, gelar rapat terkait permohonan Wali Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) terkait operasi trayek Kapal Perintis R-12 agar bisa berlayar dengan trayek rute ke perairan Bontang.

Kegiatan rapat KSOP Kotabaru-Batulicin bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, 9/3/22 digelar diruang rapat KSOP Jln Pelabuhan Speed, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Keputusan  rapat dengan pihak Dishub Provinsi Kalsel tersebut, terkait dengan permohonan Pemkot Bontang agar Kapal Perintis R-12 memasuki perairan Bontang untuk sementara tidak bisa direalisasikan,” ungkap Kepala KSOP Kelas lll Kotabaru – Batulicin, Agus Sularto MM kepada sejumlah media yang hadir.

Dijelaskan Agus Sularto, pihaknya bersama Dishub Kalsel sudah membahas dengan kajian dan acuan yang ada terkait permohonan Wali Kota Bontang, meminta pengajuan pelabuhan singgah atas operasi Kapal Perintis R-12 ke Pelabuhan Bontang saat ini tidak bisa direalisasikan permohonan tersebut.

Karena  Kapal Perintis R-12 merupakan rute kapal yang baru berjalan satu tahun, keberadaan kapal perintis tersebut merupakan usulan Pemprov Kalsel dalam rangka mendukung pergerakan masyarakat Kotabaru dalam menumbuhkan perekonomian lokal.

Kemudian, menjadikan lumbung pangan bagi kawasan Ibu kota Negara. Dan, trayek dimaksud memiliki jarak total 800 Mil laut dalam jumlah hari 1 Round Voyage 9 hari, dengan gambaran sebagai berikut, Pangkalan dan kode trayek Kotabaru R-12 untuk jaringan trayek dan trayek mil, Kotabaru – 64 – Tanjung Semalantakan – 85 – Grogot – 70 – Balikpapan – 70 – Grogot – 85 – Tanjung Semalantakan – 64 – Kota Baru – 181 – Mamuju – 181 – Kotabaru.

“Untuk ukuran dan tipe kapal 1.200 GT, tiye penumpang dan barang, jumlah jarak 800 mil, jumlah hari per voyagenya 9 hari, target frekwensi akhir tahun 40,” terang  Kepala KSOP Kotabaru-Batulicin.

Berdasarkan hasil pengukuran peta jarak antara Mamuju – Bontang (PP) sepanjang 372 mil laut dan jarak antara Bakikpapan-Bontang berjarak 262 mil laut, manakala dilakukan maka akan ada penambahan selama 2 hari.

Adapun pertimbangan lainnya seperti, angkutan kode trayek R-12 Kotabaru memiliki kode frekwensi 40 voyage dengan jarak dan waktu yang sudah ditentukan. Dan, angkutan kode trayek R-12 Kotabaru memiliki rute baru serta belum secara umum tersosialisasikan secara luas terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, KSOP Kotabaru-Batulicin bersama Dishub Provinsi Kalsel, dengan dasar anggaran dan sebagainya perlu kajian teknis lebih lanjut atas usulan Pemkot Bontang Kaltim untuk penambahan pelabuhan singgah pada rute trayek R-12,”ungkap Sularto.

Jhon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *