Pengajuan Hearing PSM LIDRA Soal BSM Ditolak Ketua DPRD, Akhirnya Diganti Audensi di Kantor Dispendikpora Tulungagung?

CB, TULUNGAGUNG-Usai ditolak pengajuan hearing soal program bantuan seragam miskin (BSM) oleh Ketua DPRD Tulungagung dengan tanpa adanya pemberitahuan pada Komisi A, akhirnya PSM LIDRA berupaya melakukan aksi demo. Namun, setelah adanya negoisasi dari pihak Polres setempat, aksi demo pun diurungkan.

Dengan tidak jadinya demo itu, yakni setelah ada penawaran audensi dari Disdikpora Kabupaten Tulungagung. Audensi inipun terwujud pada Rabu (30/03), kemarin, yang dihadiri anggota DPRD dari Komisi A, perwakilan Bank Jatim, Bapeda, BPKAD, Inspektorat, PSM LIDRA, Kapolsek Boyolangu serta anggota Koramil Boyolangu.

Namun, dalam audensi tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Tulungagung tidak hadir dan hanya diwakilkan Kabid nya saja.

Sedangkan dalam sambutannya, Samsul Huda, Komisi A dari Fraksi PDIP langsung memberi kesempatan pada Menam Maulana, selaku Ketua PSM LIDRA untuk menyampaikan tuntutan nya didalam audiensi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menam Maulana mengatakan, yakni tuntutan PSM LIDRA meminta adanya perbaikan sistem, yakni untuk kartu pelajar pintar harus benar – benar bisa digunakan sebagai e-money. Selain itu, KPRI harus diberi kewenangan mencari barang sendiri sehingga harga barang untuk BSM,

sesuai harga pasar serta data rinci by name by adres siswa harus diserahkan ke Inspektorat dan DPRD sebagai bahan pengawasan atau sempling.

Masih menurut Menam Maulana, setelah dirinya mendapat jawaban demi jawaban dari Intansi yang terlibat dalam penanganan Program BSM, iapun menyimpuka banyaknya temuan temuan yang dianggapnya banyak penyimpangan soal program BSM tersebut. Untuk itu, PSM LIDRA meminta kepada Dispendikpora Tulungagung untuk segera melakukan perbaikan, khususnya tentang seragam dan harganya.

Namun demikian, apabila tidak segera ada perbaikan, maka PSM LIDRA akan mendorong BPK untuk segera mungkin untuk meng audit dana BSM yang dana mencapai kisaran Rp.18,6 milyar.

“Jadi, setelah kita mendapatkan jawaban dari itansi yang terlibat dalam penangan BSM, kesimpulan kita semakin

banyaknya temuan penyimpangan tentang program BSM. Maka PSM LIDRA meminta kepada Dispendikpora segera melakukan perbaikan tentang seragam dan juga harganya. Ya jika tidak segera ada perbaikan, maka PSM LIDRA akan mendorong BPK untuk sesegera mungkin untuk mengauditdana BSM yang dananya cukup besar,” kata Menam Maulana usai melakukan audisi kepada Cahaya Baru.

Sementera itu, Imam Kambali, Komisi A dari Fraksi Hanura mengatakan, setelah melihat apa yang terjadi terkait E money, pihaknya akan mengepaluasi lagi dan bagaimana yang terbaik serta bisa diterima oleh semua pihak. Kalau memang e-money itu bisa langsung diberikan dalam bentuk uang dan itupun jika tidak melanggar peraturan, maka kedepan akan dibagikan dalam bentuk uang saja ke siswa.

“Setelah kita melihat apa yang terjadi hari ini terkait e-money, kita nanti akan mengevaluasi lagi, bagaimana yang terbaik, apakah diterima oleh semua pihak. Ya kalau memang e-money itu bisa langsung diberikan dalam bentuk uang dan jika tidak, atau melanggar peraturan, maka kedepan akan dibagikan dalam bentuk uang saja,” jelas Imam Kambali kepada Cahaya Baru.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *