KEBIJAKAN DINAS , KONFERMASI HARUS MELALUI SURAT PERMOHONAN

CB, Banyuwangi – Belakangan terjadi keanehan di Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Dinas pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Dimana ketika berkali-kali beberapa awak media berusaha konfermasi seputar HAK dan Kegiatan Guru Inklusi kepada Rohadin, yang disebut sebut sebagai bendahara guru inklusi oleh beberapa oknum pegawai dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi, belum berhasil.

Namun demikian, belakangan, salah satu staf perempuan yang ada di ruangan Rohadin, justru bertanya dan mengatakan ” Sampean ( Pers ) dari mana , dari media apa , kalau mau konfermasi, silahkan mengajukan surat dan dimasukkan melalui resepsionis. Tapi kalau tentang guru inklusi, bisa bertanya ke Kasubag Umum dan Kepegawaian “. Katanya.

Di ruang kerjanya, Suratnya, PLt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi melalui Yuli Priyanto , Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, terkait guru inklusi, mengatakan bahwa semua kegiatan guru inklusi ada di bidangnya masing-masing. Tapi semua bentuk konfermasi, harus melalui surat permohonan yang resmi yang ditujukan kepada Dinas.

” Mohon maaf, kalau untuk konfirmasi, silahkan mengajukan surat resmi ke sini ( dinas ) terlebih dahulu. Jadi, semua biar jelas. Dari lembaga mana , media apa dan tujuannya apa “. Kilahnya.

Namun demikian, ketika ditanya seputar konfermasi melalui surat , diberlakukan mulai kapan dan berlaku untuk siapa serta apakah konfirmasi melalui surat tersebut merupakan sebuah kebijakan ataukah aturan khusus dari Dinas Pendidikan ?

Yuli, panggilan akrab, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi menegaskan ” Itu kebijakan dan semua itu kebijakan pimpinan agar semua bisa pas dengan bidang mana dan sesuai dengan materi yang ditanyakan “. Tegasnya.

Disisi lain, seberapa banyak guru inklusi sekaligus HAK dan Kegiatan Guru Inklusi, Yuli berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut ” Berapa jumlah guru inklusi saya ( Yuli ) tidak hafal. Termasuk kegiatan- kegiatannya guru inklusi tersebut. Nanti kalau saya sudah mendapatkan datanya, akan saya sampaikan ke sampeyan ( pers )”. Pungkasnya. ( Imam ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *