Perencanaan Dana Abadi Pendidikan Perlu Evaluasi Lebih Lanjut

CB, Bojonegoro – Perencanaan dana abadi pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Di antaranya pada Pasal 1 angka 83, Pasal 149 ayat 2, Pasal 164 ayat 1, Pasal 164 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 3. Hari rabu (8/6/2022) di bahas pada rapat Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro.

Sutikno, S.Pd.I. anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan dalam rapat, bahwa raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan merupakan usulan baru dari Pemkab Bojonegoro.

“Kami nanti akan mengusulkan perubahan Propemperda 2022. Juga akan ada usulan satu lagi berupa perubahan raperda berbau retribusi atau pajak,” kata Sutikno

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sutikno melanjutkan, perubahan propemperda masih menunggu proses evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Apabila sudah disetujui, perubahan propemperda diputuskan di rapat paripurna.

“Kemudian ditindaklanjuti membentuk pansus (panitia khusus) untuk membahas raperda tersebut,” tutur Pak Tik sapaan akrabnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Sigit Kushariyanto, SE., MM. menyarankan, agar dana abadi pendidikan berkelanjutan dibahas secara matang.
“Dalam hal pengelola dana abadi tersebut harus ada pembahasan yang lebih matang, apakah perlu dikelola secara khusus semacam badan layanan usaha daerah atau cukup dikelola bendahara umum Pemerintah Kabupaten,” ucap sigit.

Sebagai catatan, bahwa dana abadi pendidikan tersebut memiliki beberapa sumber, antara lain pendapatan DBH Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah. Dan dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran. Untuk mendapatkan anggaran. Rencana penempatan dana abadi yang dicanangkan adalah Rp 3 triliun untuk tiga tahun dari 2022 hingga 2024. Atau Rp 1 triliun per tahunnya. Namun Penempatan Dana Abadi akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. (aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *