CB, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu , Kalimantan Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2022, bertempat di halaman Mapolres Tanah Bumbu, (13/06/2022). Dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K, memimpin Apel gelar pasukan serta membacakan Amanat Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo.
Dalam amanat tersebut, Kapolres mengatakan Operasi Patuh Intan 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalu lintas. “Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022.
Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melainkan E-Tilang,” tegasnya.
Ada tujuh sasaran dalam operasi patuh intan Tahun 2022 lanjut Kapolres, yakni pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat obatan atau mabuk saat berkendara dan berkendara tidak boleh dibawah umur.
Pada kesempatan yang sama itu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, pihaknya dari Pemerintah Daerah mendukung penuh kegiatan Operasi Patuh Intan 2022.
”Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” Kata Sekda.
Apabila kita tertib dalam berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian tentu tujuannya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku, pungkas Sekda.
Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2022 ini diantaranya, Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Dandim 1022, Kejaksaan, SKPD terkait, serta Jajaran PJU lingkup Polres Tanah Bumbu Kalimatan Selatan “.
Jhon
