Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Wotgalih, Masyarakat Merasa Resah dan Patut Di Pertanyakan

CB, Lumajang – Berawal dari pengaduan masyarakat Desa Wotgalih kepada awak media, terkait pembangunan Peningkatan Ruas Jalan Lingkar Wotgalih yang sudah hampir 2 minggu berhenti tidak ada pengecoran walaupun sudah di gali, sehingga menganggu aktivitas masyarakat, Selain itu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,maka dari itu pada tanggal18 Juni 2022 awak media dan Tim investigasi turun ke lapangan, ternyata benar apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Menurut narasumber yang tidak mau di mediakan namanya itu bahwa gara-gara galian yang tidak kunjung di cor ini sering terjadi kecelakaan, bahkan ada salah satu warga mau memasukkan mobil kerumahnya tersangkut ke lubang galian jalan yang tidak segera di cor tersebut, sehingga mengakibatkan Kepater dan merepotkan,”ujarnya.

Selain itu orang yang lewat dari luar maupun mau masuk ke lokasi rumahnya sering kepleset,  apa lagi malam sering  terjatuh, walaupun tidak sampai luka parah, untuk itu kami berharap kepada pemerintah khususnya PUTR agar segera menindak CV. Kusuma Jaya yang mengerjakan proyek ini karena kerjanya terkesan sangat lamban dan Merugikan masyarakat sekitar.

Menurut salah satu warga tokoh masyarakat, Dengan melihat papan nama CV. Darma Bakti Jaya , jangka waktu pekerjaan 180 hari, harus nya di papan proyek juga tertulis tanggal penyelesaianya sampai tanggal berapa ini tidak jelas.

” Karena ini salah satu program pemerintah kabupaten Lumajang kami ajak masyarakat wotgalih agar bisa ikut serta mengawasi dan mengawal pekerjaan ini sampai tuntas.dengan hasil yang maksimal sementara anggaran pembangunan ini Rp. 5.950.000.000,00,-(Termasuk PPN 11%).

Untuk itu masyarakat berharap kepada pemerintah, khusus dinas PUTR Kabupaten Lumajang agar mendesak rekanan untuk melanjutkan/menyelesaikan pekerjaan ini.

 

 

Sementara bagian Humas dinas PUTR Joko Keming ketika dikonfirmasi melalui jalur Selulernya oleh awak media  masih belum ada tanggapan yang jelas,
sementara itu wakil ketua DPRD Lumajang H.Ahmad ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa sementara ini harus diselesaikan dulu uji LAP nya misalkan uji LAPnya sesuaikan ketentuan K225 baru bisa dilaksnakan,”tutur H.Ahmad.

Masih menurut H.Ahmad menghimbau kepada masyarakat karena ini masih dalam uji LAP maka masyarakat harus bersabar dulu jika nanti hasil uji LAPnya layak maka pekerjaan akan diteruskan,”jelasnya singkat,( Bersambung) laporan reporter Cahaya Baru.id (Hardy/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *