CB, Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Rabu (29/06/2022) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari fraksi partai Golkar masa jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dilantik itu adalah Drs. EC. M. Anis Musthafa Dapil V, menggantikan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Almarhum H. Rasijan yang meninggal pada bulan april 2022 lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd. didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Sukur Priyanto, SE., M.AP., Wakil Ketua II Sahudi, SE., Wakil Ketua III Hj. Mitro’atin, S.Pd.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro
Abdullah Umar S.Pd. saat memimpin rapat tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat Paripurna Istimewa hari ini dengan agenda pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro masa jabatan 2019-2024.
“Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian Almarhum H. Rasijan dan penerimaan pengangkatan Drs. EC. M. Anis Musthafa, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro masa jabatan tahun 2019-2024 oleh sekretaris DPRD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro saat memimpin rapat tersebut.
Dikesempatan itu Umar menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Drs. EC. M. Anis Musthafa, atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari fraksi Partai Golkar.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Anis Musthafa atas dilantiknya saudara sebagai PAW anggota DPRD Bojonegoro,” ucap Abdullah Umar.
Sementara itu Hj. Mitroatin S.Pd. yang juga dari fraksi partai Golkar saat diwawancarai wartawan media Cahayabaru.id mengatakan, selamat atas dilantiknya saudara Anis Musthafa menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik baiknya.
“Kita adalah pelayanan masyarakat, jadi setelah dilantik harus siap melayani dan menampung aspirasi rakyat,” kata Mitro’atin.
Saat ditemui media Cahayabaru.id usai rapat paripurna Anis Musthafa mengatakan sangat bersyukur telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, ia juga menjelaskan ke awak media saat dilantik tidak nerfes karena di tahun 2009-2014 juga pernah menjadi Anggota Dewan.
“Saya saat ini ditempatkan di Komisi D, dan akan segara bekerja semaksimal mungkin di Dapil V, karena konsituen saya daerah sana,” kata Anis Musthafa. (aj)
