Jajaran Polres Tanbu, Polsek Satui Amankan Pengedar Sabu

CB-Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Satui  kembali meringkus  seorang pria yang diduga  sebagai pengedar  narkoba jenis sabu.

Tersangka, FA (28) diciduk petugas di Jalan Munawar,  Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu dengan barang bukti temuan  berupa 1  paket sabu, 19/8/22 sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humas nya , AKP H.I Made Rasa menerangkan penangkapan pelaku berawal dari informasi  masyarakat bahwa akan terjadi transaksi di tempat kejadian.

Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi ketempat kejadian menciduk tersangka serta menemukan 1  paket sabu, jelas  AKP I Made Rasa, 21/8/22.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat  4,31 gram, 1 buah telepon genggam dan  1 buah bungkus nabati.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat  Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ungkap AKP Made Rasa.
Jhon. A_5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *