CB, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memperioritaskan pendapatan Pajak daerah dari peternakan Sarang Burung Walet yang banyak terdapat diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Karena capaian pandapatan dari sektor pajak Sarang Burung Walet ini masih dibawah 50 persen dari target yang ditetapkan.
”Untuk target pajak sarang burung walet, akan menjadi prioritas kepada wajib pajak (WP) untuk memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Bapenda Tanbu, Eryanto Rais.
Sehingga, Bapenda Tanah Bumbu sedang gencar menargetkan pencapaian target tersebut sesuai arahan Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar.
Dikatakan Kabid Pengelolaan Pendapatan, Henry Kesumajaya, capaian target pendapatan pajak sarang walet itu persentasenya sudah sebesar 43,95 persen.
Untuk pendataan yang ada, jumlah WP di Tanah Bumbu sebanyak 532 wajib pajak. Sementara itu data yang tercatat di Bapenda.
“Saat ini, untuk Pajak Sarang Walet target di 2022 ini sebesar Rp 551.250.000. Sementara, realisasinya baru sekitar Rp 242.273.600 atau 43,95 persen. Bapenda akan optimalkan ini, ” ungkapnya.
Lanjut Henry, secara pencapaian untuk Triwulan 2 ini tercapai, sedangkan untuk triwulan ke 3 dalam proses pencapaian ke target 75 persen.
Terkait kendala yang ada, kenapa belum tercapai lebih dari 50 persen, dikarenakan ini bersifat self asesment, saat melakukan penagihan sebagian menyatakan masih belum panen dan saat dilokasi ada sebagian WP yang tidak berada dilokasi.
”Karena sifatnya self asesment, itu berarti berdasarkan laporan hasil menurut WP saja, bukan ketetapan, jadi berdasarkan laporan dari hasil penen pemilik sarang walet,” ungkapnya.
Jhon. A_5
