Sally Atyasasmi : Saya Sangat Mendukung Mobil Siaga Desa

Cahayabaru, Bojonegoro – Program Mobil Siaga Desa ini berawal dari keluh kesah beberapa kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro yang hanya memiliki satu mobil pribadi. Mobil itu sering kali digunakan untuk membantu warga yang sedang sakit dan dirasa belum memadai. Keluhan itu kemudian ditampung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan melalui program Bantuan Keuangan Desa Mobil Siaga Desa akan segera diwujudkan.

Anggota Banggar DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi, SKm.MKm. menyampaiakan, pihaknya mendukung Program Pemkab Bojonegoro dalam memberikan dana khusus untuk pengadaan mobil siaga Desa. Dengan syarat sepanjang kegiatan itu on the track. Artinya dilaksanakan benar-benar dengan aturan hukum yang berlaku.

“Selagi Mobil Siaga tersebut difungsikan dan banyak manfaatnya untuk kepentingan, keperluan masyarakat kami tetap mendukung, jika ada kepentingan sosial dan warga masih harus mengeluarkan uang buat sewa mobil serta beli BBM, dengan adanya mobil siaga Desa ini pastinya sedikit meringankan,” tuturnya, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut Sally mengatakan, program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) berupa Mobil Siaga Desa ini akan segera direalisasikan pada P APBD Kabupaten  Bojonegoro Tahun 2022 dengan jumlah total 419 Desa. Mobil siaga ini sangat diperlukan masyarakat, karena ini menjadi kebutuhan prioritas sosial Desa dan tidak semua Desa memiliki mobil siaga dan tidak semua masyarakat juga memiliki kendaraan roda empat.

“Bantuan keuangan itu tentunya ada kaidah – kaidah yang harus dilihat, setiap bantuan keuangan yang sumbernya dari dana APBD ada petunjuk teknis, contohnya Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang berupa infrastruktur, Desa tidak bisa serta merta merencanakan sendiri seperti apa infrastrukturnya, tentunya ada standardisasi yang didampingi oleh OPD teknis,” katanya.

Sally menambahkan, hal yang menjadi catatan adalah bagaimana proses penganggaran, proses perencanaan, proses pembelian nanti itu harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dalam pelaksanaannya nanti Pemkab telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak/juknis) sehingga sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah di tetapkan,” pungkas Sally Atyasasmi. (aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *