Bandar Narkoba Jenis Pil Doubel L Asal Surabaya Di Cokok Polisi 

SurabayaCB,-Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya kembali berhasil menangkap seorang pelaku bernama TA 37 tahun  bandar narkotika jenis Pil Doubel L(Pil Koplo) pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 di rumah Jl Kedondon Kidul Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol Iman Mustolih didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo menjelaskan kan, terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis pil Doubel L ini berawal dari dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba berupa pil Doubel L

Pada saat itu polisi Tegalsari sedang melakukan patroli di Jln Tunjungan Surabaya , dan berpasan dengan dua anak muda sedang naik sepeda motor  yang dicurigai sedang  dalam keadaan mabuk,kemudian dihentikan diintetogas
dan ditanya bernama AR 21 tahun dan DA17 tahun keduanya warga Kedondong Kidul SurabayKemudian ARdan DA mengakui habis mengkumsumi
Pil Doubel L ,”ucap Kompol Imam Kamis (24/11/2022)

Setelah diinterogasi,polisi mendapat keterangan dari AR dan DA barang haram tersebut didapat dari tersangka TA yang tinggal di Jl Kedondong Kidul Surabaya Kemudian polisi melakukan pengledahan dirumah tesangka TA, di rumah TA ini polisi menemukan barang bukti Pil Doubel L sebanyak 8 botol putih yang berisi 7447 butir

Kemudian didapat keterangan kembali dati tersangka TA dan TA mengkui barang tersebut dibeli dari tersangka Bendol  (DPO) yang kini dalam catatan pencarian orang, sedang tersangka TA digelandang ke Mapolsek Tegalsari guna pengembangan lebih lanjut pungkas ,”Kompol Imam Mustolih, Kamis( 24 /11/2022)

Barang bukti yang diamankan berupa 8  (Delapan ) botol warna putih yang berisikan  Pil Doubel L warna putih sebanyak 7447 butir.Guna mempertanggung jawabkan perbutannya pelaku di jerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UURI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan .Ancaman hukumannya 15 tahun penjara

Pri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *