CB, SAMPANG – Kini warga Sampang tidak perlu datang ke kantor Imigrasi Pamekasan untuk mengurus paspor, Bupati H. Slamet Junaidi didampingi Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat melaunching Stand Layanan Imigrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Sampang, pada Kamis (22/12/22) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri, Kepala DPMPTSP Sampang Majid Syamroni.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengatakan, pihaknya membuka stand pelayanan tersebut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Sampang yang akan mengurus keimigrasian.
“Kini membuat paspor bisa lebih mudah cukup datang ke MPP Sampang tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Pamekasan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk Pembuatan paspor tidak perlu menuggu waktu lama, hanya membutuhkan waktu empat hari saja dengan biaya administrasi sebesar 350 ribu.
“Semoga layanan ini dapat membantu masyarakat yang akan berangkat umroh, wisata ataupun TKI yang membutuhkan paspor,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berharap adanya layanan imigrasi di Mall Pelayanan Publik akan memudahkan masyaraka, dan berkomitmen untuk terus memberikan program yang bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Sampang.
“Kami akan terus menghadirkan program positif, bermanfaat untuk masyarakat, salah satunya hadirnya layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Sampang,” harapnya.
Perlu diketahui untuk sementara waktu, pelayanan imigrasi di Mall Pelayanan Publik buka dua hari dalam satu minggu, yakni pada hari Selasa dan Rabu. (die)
