Unit Reskrim Polsek Satui Amankan Pelaku Ditengarai Simpan Sabu

CB-Tanah Bumbu – Petugas dari Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memgamankan seorang pelaku yang disinyalir menyimpan sabu, diringkus di Jalan Provinsi KM 166 Desa Berkah, Kecamatan Satui,Kabupaten Tanah Bumbu, insisial MR, 04/3/23, sekitar pukul 18.00 wita didepan toko Alfamart.

Kapolres Tanah Bumbu, AKP. Tri Hambodo, SIK melalui, Kasi AKP. Saryanto mengatakan adapun barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya serta
23 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 3,94 gram,
1 buah kotak permen merk HAPPYDENT.

Dijelaskan AKP. Saryanto berinisial MR (32) berasal dari Banjar, Tanggal 17 februari 1991 , pria, Pekerjaan wirswasta Alamat Jl. Inpres Rt.003/Rw. 001 Desa. Habirau Kecamatan Dah Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi ketempat kejadian dan pada saat itu akan diperiksa pelaku sempat melawan petugas lalu dapat dilumpuhkan oleh petugas, setelah digeledah petugas unit Reskrim menemukan 23 ( dua puluh tiga ) Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 3,94 gram 1 ( satu ) buah kotak permen merk HAPPYDENT yang disimpan pelaku di dalam saku celana sebelah kiri pelak.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan petugas ke Polsek Satui untuk proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
Jhon/Rel

USK PENANGKAPAN

Setelah mendapatkan laporan Pihak Kepolisian Sektor Satui menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Sdr. MUHAMMAD RIFANI HANAFIdi Jl. Propinsi KM 166 RT. 016 Desa BERKAH BERSAMA Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan, Tepatnya di depan toko alfamart. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu milik pelaku tersebut diatas, kemudian untuk pelaku dan barang bukti sabu dibawa dan diamankan ke Polsek Satui guna proses selanjutnya

jhon/real

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *