CB,- Lumajang – Ratusan knalpot brong dimusnahkan, knalpot tersebut hasil sitaan dari beberapa kendaraan bermotor yang ditilang Polres Lumajang, tidak sesuai spesifikasinya, dimusnahkan agar tidak digunakan lagi dan sebagai bentuk ketegasan petugas,”kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang,SH,S.I.K, M.H Senin 27/3/2023

Dalam Press Realise terkait knalpot brong perlunya pemeliharaan kamtibmas kabupaten Lumajang dengan upaya penertipan kendaraan yang tidak sesuai dengan aslinya dalam hal tersebut masih semaraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, serta aksi balap liar di bulan romadhon masih ada dan perlu diantisipasi dengan rutin untuk melakukan operasi dijalan raya,”lanjutnya
Ikut mendampingi dalam pemusnahan, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tembelang Polres Jombang, pemusnahan dilakukan dengan cara digrenda dan dipotong menjadi beberapa bagian kecil, lewat kegiatan ini pihaknya menghimbau agar malam takbiran nanti tidak ada masyarakat yang konvoi menggunakan knalpot brong,”kami tidak segan menindaknya. Knalpot ini tidak memiliki peredam suara atau penyaring gas buang jadi pembuangan dari mesin langsung keluar,”kata dia.
“Lanjut Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut ratusan knalpot itu disita karena menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum.
“Kami menyita 192 buah knalpot brong dan 120 unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek. Penindakan ini kami laksanakan selama bulan Februari dan Maret 2023,” kata Kapolres Lumajang saat menggelar konferensi pers bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M. di Kantor Satlantas polres Lumajang, Senin (27/3/2023).
Sementara berkas tilang yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang sebanyak 226 lembar dengan rincian Bulan Februari 82 lembar dan Maret 144 lembar.
“Barang bukti knalpot brong dan sepeda motor tidak sesuai spektek disita dan diamankan oleh Satlantas polres Lumajang dan Polsek jajaran,” ujar AKBP Boy.
Disamping upaya-upaya penegakan hukum, AKBP Boy Jeckson menyampaikan pihaknya juga melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif.
“Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah dan universitas yang ada di Kabupaten Lumajang. Langkah-langkah ini kami lakukan dalam rangka mencegah bagaimana potensi gangguan itu tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” jelasnya.
Boy menambahkan Polres Lumajang sudah melakukan penekanan dengan adanya perang sarung yang lagi marak.
“Kita sudah melakukan pencegahan terhadap aksi anak-anak pelajar yang bermain atau melakukan aksi perang sarung,” ujarnya.
“Sementara ada 20 anak yang sudah diamankan, dan kami sudah memanggil orang tua dan guru untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan aspirasi langkah dilakukan Kapolres dan jajaran Polres Lumajang berhasil mengamankan ratusan knalpot brong.
“Untuk menertibkan knalpot brong, Kapolres Lumajang sudah menyisir sekolah dan beberapa komunitas. Ini yang saya apresiasi,” ujarnya kepada awak media. (Hardy)
