Kasek ‘Rangkap’ Ketua Komite di MtsN 3 Tulungagung, Fendik: Saya Heran dan Ingin Menanyakan Langsung ke Pihak Terkait 

CB, TULUNGAGUNG-Usai terkuaknya ‘penahanan ijazah’ milik siswa MtsN 3 Tulungagung belum lama ini, kini beredar kabar ada oknum kepala sekolah (Kasek) yang merangkap Ketua Komite di MtsN 3 Tulungagung. Tak pelak, masalah tersebut menjadi bahan pembicaraan para pelaku dunia pendidikan dan elemen masyarakat.

Sedangkan oknum yang merangkap jabatan ini ditengarai berinisial (Har), yang diketahui menduduki jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) MTSN 2 Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Dan, oknum tersebut diduga telah merangkap sebagai Ketua Komite di MtsN 3 Tulungagung. Tak hanya rangkap Ketua Komite, selain menduduki sebagai Kasek, oknum tersebut juga menduduki jabatan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Madrasah atau MKKM.

Dengan adanya oknum yang merangkap jabatan ini, tentu pula bisa ‘memicu’ kurang maksimalnya kinerja serta bisa menjadi kecemburuan sosial pada kalangan guru didik. Ada apakah dibalik semua ini?

Fendik, salah satu pengamat pendidikan di wilayah Kabupaten Tulungagung, merasa heran dan merasa bertanya-tanya dengan oknum oknum tersebut. Bahkan, dirinya merasa curiga dan menduga adanya permainan.

“Saya heran dan ingin menanyakan langsung ke pihak terkait, apakah di perbolehkan kasek merangkap jabatan sebagai Ketua Komite,” kata Fendik kepada Cahaya Baru, Selasa (13/06).

Ia juga mengatakan, hal seperti ini lah yang perlu kita pertanyakan, mengingat oknum tersebut selaku kepala sekolah di MTSN 2. Karena, hal ini akan mengganggu jabatannya.

“Menduduki jabatan kepala sekolah di MTSN 2 Tulungagung tentu sudah sangat sibuk. Akan tetapi, kok bisa-bisanya malah merangkap jabatan sebagai Ketua Komite,” paparnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *