Unit Reskrim Polsek Angsana Amankan Pelaku, Diduga Edarkan Sabu

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas, iptu Jonser Sinaga beserta Kapolsek Angsana dan Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah mengamankan seorang pria, SA ( 26), yakni karyawan honorer yang disinyalir mengedarkan narkotika di sebuah
rumah kontrakan yg beralamat di Desa karang indah RT 13 Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, 13/6/23 sekitar pukul 02.00 wita.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas yaitu;

1 Paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,75 gram,
1 lembar tisu dan
1 ( buah bungkus rokok sampoerna hijau.

Dijelaskan petugas
Pada 13 juni 2023 sekitar pukul 02.00 wita, Unit Reskrim Polsek Angsana yg dipimpin oleh Kapolsek Angsana telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang An S,A yang ditengarai membawa serta memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu sabu.

Tersangka berikut barang bukti di helandang ke kantor Polsek Angsana guna proses hukum selanjutnya, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *