CB, Pasuruan – Plafon anggaran tahun 2024 akhirnya disahkan. Dalam Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA)–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) untuk tahun 2024 telah resmi mendapatkan persetujuan kemarin 22 Agustus 2023. Penandatanganan dokumen ini diperlakukan oleh para pimpinan dewan bersama Bupati Pasuruan dalam sebuah rapat paripurna. Di akhir bulan Agustus 2023. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengungkapkan, tim legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra telah melalui serangkaian pembahasan matang. Hasil dari diskusi ini kemudian disempurnakan dalam rapat tim gabungan Badan Anggaran (Banggar), dan akhirnya disetujui prioritas alokasi anggaran yang sesuai dengan plafon anggaran daerah yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. Kami telah berkolaborasi selama dua pekan, dan dari serangkaian diskusi tersebut, kami telah menetapkan prioritas alokasi anggaran yang sesuai dengan plafon anggaran daerah,” tuturnya. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menjelaskan bahwa terdapat penurunan pendapatan dan belanja yang diantisipasi untuk tahun 2024. Hal ini berkaitan dengan pengurangan alokasi anggaran yang diterima dari pemerintah pusat dan Penyusutan itu di sebabkan dengan sokongan pusat yang mengalami penurunan.dan ada penurunan pendapatan dan belanja tahun 2024. Sementara itu berdasarkan data awal, Pendapatan Daerah tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,45 triliun. Jumlah itu menyusut hingga Rp 60 miliar dibandingkan target pendapatan APBD murni 2023. Karena pada 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,51 triliun. Dampaknya juga tercermin pada Belanja Daerah yang diperkirakan akan mengalami penurunan. Proyeksi belanja daerah untuk tahun 2024 diperkirakan mencapai angka Rp3,65 triliun, sementara pada APBD murni tahun 2023, belanja daerah berhasil mencapai Rp3,91 triliun. Proyeksi penurunan kemampuan belanja dan pendapatan daerah ini disebabkan oleh penurunan transfer pusat,” ungkapnya “ KUA PPAS ini merupakan pintu masuk dalam pembahasan APBD 2024. Lebih dalamnya lagi, nanti akan dilakukan pembahasan di R-APBD 2024,” sampainya. Pengesahan KUA PPAS 2024 sempat molor. Semula diagendakan sekitar pukul 10.00. Namun, paripurna baru bisa dijalankan sekitar pukul 14.00. Menurut Bupati, ada beberapa hal yang masih perlu dibahas. Sehingga, membutuhkan waktu yang akhirnya memengaruhi jadwal pengesahan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudino Fauzan menegaskan, pascaparipurna KUA-PPAS 2024, nantinya akan dilakukan pendalaman pada R-APBD 2024. Jelasnya. (Shod)
