CB,Pasuruan-Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 akhirnya disetujui, kemarin 4 September 2023 dalam sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam paparannya Bupati Pasuruan HM. Irsyad Yusuf Ada peningkatan signifikan dalam rencana perubahan anggaran daerah ini. KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini disahkan dalam sidang paripurna. Bupati menyebutkan , KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 merupakan langkah awal perubahan dalam proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2023. Berdasarkan hasil pengesahan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023, diperkirakan anggaran daerah akan mengalami peningkatan yang signifikan. Itu dipengaruhi dari peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya , pendapatan daerah dalam APBD Perubahan tahun 2023 mencapai Rp 3,53 triliun. Sedangkan dalam APBD murni tahun 2023 hanya sebesar Rp 3,51 triliun. Hal yang sama juga berlaku untuk belanja daerah, yang diproyeksikan mencapai Rp 3,93 triliun.“Itu meningkat dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya sekitar Rp 3,91 triliun,” lanjut Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan ini.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyebut, KUPA PPAS Perubahan tahun 2023 telah disahkan, proses pembahasan R-APBD Perubahan dilakukan. Yang jelas dengan menambahkan KUPA PPAS Perubahan menjadi dasar penting dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2023. Kata Mas Dion panggilan akrabnya. “Ini baru sebatas program yang masuk dalam prioritas. Rinciannya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2023,” tutupnya. Shod
