Unit Reskrim Polsek Angsana Bekuk 3 Pelaku Disinyalir Lakukan Penipuan

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik, melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Angsa telah mengamankan 3 pelaku yang ditengarai melakukan penipuan.
Petugas mengamankan ke 3 pelaku tersebut : 1. MS (23), 2. PT (21) dan AU ( 21), ditoko Sembako RT.09 RW.02 Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Adapun korban sebagai pelapornya yakni,
MUHAMMAD ARAHMAN EFFENDI
TTL :Landasan Ulin,25 Juli 2001
Pekerjaan wiraswasta
Beralamat : Jl.SMP 2 RT.01 RW.01 Desa Pulau Pinang Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Berikut saksinya adalah
MASIKA FITRIA, Ibu Rumah Tangga
Beralamat di RT.06 RW.03 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabuoaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Petugas telah mengamankan barang bukti diantaranya :
1 Unit Mobil merk X. Pander warna hitam dengan Nopol DA 1876 BP,
17 slop SAMPURNA MILD, 16 slop SAMPURNA MENTHOL,
15 slop LA ICE PURPLE, ⁠12 slop LA BOLD,
5 slop LA MERAH,
5 slop ESSE CHANGE BIRU,
7 slop ESSE JUICY,
7 slop ESSE CHANGE DOUBLE,
⁠7 slop SURYA 12,
⁠7 slop AVOLUTION MERAH,
7 slop AVOLUTION MENTHOL, ⁠5 slop MALBORO BLACK,
8 slop MALBORO MERAH dan
5 slop MALBORO ICE BURS.

Berawal pada 13/01/24 sekitar pukul 20.30 wita bertempat di toko sembako RT.09 RW.02 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah ditengarai terjadi penipuan.
Ketika pelaku bersama teman-temannya yang berjumlah 6 orang dari Banjarmasin menuju Angsana dengan menggunakan mobil Xpander warna hitam dengan Nopol DA 1876 BP mendatangi toko korban namun M.S pergi keluar dengan beralasan ingin buang air kecil dan menyuruh teman-temannya A.S, mendatangi toko sembako untuk membeli roko akan tetapi pada saat itu AS yang turun membeli rokok di toko tersebut ditemani S, AM pun berniat membeli sejumlah slop rokok, kemudian pada saat ingin membayar AM menghubungi SARBANI lewat Handphone untuk melakukan pembayaran via transfer menggunakan aplikasi LIVIN.

Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Angsana untuk ditindak lanjuti proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *