Anggota DPR RI komisi IX Dr. Hj Arzeti Bilbina, SE, M.A.P dan BP2MI Jatim Sosialisasi  Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang 

CB. Surabaya Upaya untuk  mencegah terjadinya perdagangan orang khususnya di wilayah Jawa timur, anggota  DPR RI Arzeti Bilbina melakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di rumah Gadang Gebu Minang Jatim, Jalan Gayung Kebonsari Nomor 64 Surabaya, Senin (13/5/2024)

Acara sosialisasi tersebut di ikuti sedikitnya,100 orang peserta. Sebelum dimulai terlebih dahulu bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian pembacaan doa yang dipimpin oleh tokoh adat Minangkabau.

Selanjutnya, materi terkait dengan pencegahan tindak pidana perdagangan orang di sampaikan langsung oleh anggota DPR RI komisi IX, Dr. Hj. Arzetti Bilbina, SE, M.A.P

Dalam sambutannya, Arzeti  mengatakan, bahwa segala sesuatu itu harus direncanakan, dan jika perencanaan tersebut sudah matang, Insyaallah perdagangan orang di Indonesia khususnya di Jawa timur ini tidak ada.

” Maka untuk itu Gebu Minangkabau DPD Jawa Timur bersama BP2MI Jawa timur akan melaksanakan MoU (Memorandum Of Understanding), untuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan slogan ” Sikat Sindikat” artinya, jika ada dan menemukan adanya indikasi perdagangan orang langsung saja laporkan.” tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo)

Lebih lanjut, Arzetti mengatakan, bahwa Gebu Minangkabau itu mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat dan berkualitas. Sehingga kami memberikan kesempatan pada mereka yang belum bekerja untuk mengikuti program kerja di luar negeri yang resmi dan dalam pengawasan dan perlindungan dari negara. Dengan demikian Gebu Minangkabau turut serta mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, khususnya di Jawa timur.

Sementara itu, Sekretaris Gebu Minangkabau DPD Jawa timur, Sahlan, SH, MH menerangkan, bahwa Gebu Minangkabau tidak hanya sosialisasi program tersebut pada masyarakat Jawa timur saja kalau perlu kita bisa sosialisasikan program tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat. bahwa Gebu Minangkabau Jatim mempunyai program menyalurkan tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri bersama BP2MI Jawa Timur, terang Sahlan pengacara senior di Jatim yang juga membidangi Advokasi dan Hukum DPD SWI Sidoarjo.

Sahlan menambahkan, bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya penurunan angka pengangguran di Jawa timur. Dengan adanya MoU dengan BP2MI Jawa timur, nantinya Gebu Minangkabau bisa memfasilitasi SDM kita yang unggul dan yang mempunyai skill dan kompetensi untuk bekerja di luar negeri.

Dilain pihak, Guntar Sabara, Perwakilan dari BP2MI Jatim  menyampaikan, bahwa cara paling baik mencegah terjadinya TPPO adalah dengan mencegah mengirim tenaga kerja tak terampil keluar negeri.

Selain itu, Guntar  menegaskan bahwa setiap orang yang mau bekerja di luar negeri wajib melalui jalur resmi atau legal.

“Legal itu penting. kenapa, harkat dan martabat bangsa ada pada PMI,” ujarnya.(nuo,ncs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *