Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Tulungagung Gelar Rekam e-KTP Pada Pemilih Pemula

 

CB, TULUNGAGUNG- Upaya mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulungagung, terus melaksanakan pelayanan keliling perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk pemilih pemula dengan menyasar siswa SMA/SMK (baik negeri maupun swasta, red) yang berusia 17 tahun.

Dan, jajaran Disdukcapil Tulungagung bakal terus menggenjot perekaman e-KTP di sejumlah siswa yang sudah punya hak pilih dalam Pilkada 2024, akan datang. Bahkan, rencananya, Disdukcapil bakal memberikan pelayanan diluar jam kerja. Hal tersebut yang disampaikan Kepala Disdukcapil Nina Hartiani SH, M.Ap saat dikonfirmasi.

“Ini dalam rangka ikut mendukung pelaksaan suksesnya Pilkada, kami Dukcapil melakukan upaya untuk pemenuhan indentitas bagi pemilih, terutama pemilih pemula,” kata Nina Hartiani kepada media ini, Jumat (20/09).

Ia juga menyampaikan, rencana perekaman bakal bergantian menyasar SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Namun demikian, perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah itu harus dilakukan secara bergantian, mengingat jumlah personil dan alat yang ada di Disdukcapil terbatas.

“Kedepannya, kita akan agendakan diluar hari kerja. Karena apa, untuk anak-anak pemula itu kadang lebih senang berdandan terlebih dulu sebelum perekaman,” ungkapnya.

Sedangkan sekolah yang sudah dilayani perekaman oleh Dispendukcapil Tulungagjng adalah SMAN 1 Kedungwaru, SMAN 1 Boyolangu, SMAN 1 Karangrejo, SMAN 1 Campurdarat, SMAN 1 Tulungagung, SMAN 1 Pakel, SMKN 1 Boyolangu, SMKN 2 Boyolangu, SMKN 3 Boyolangu, SMKN 1 Tulungagung, SMKN 2 Tulungagung, SMKN 1 Pagerwojo, MAN 3 Tulungagung serta bakal dilanjutkan ke sekolah-sekolah lainnya.

Selain melakukan perekaman bagi pemilih pemula, yakni Dispendukcapil Tulungagung juga telah melakukan pelaksanaa Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Sedangkan untuk uji coba secara bertahap, telah diterapkan pada pegawai di lingkungan Dispendukcapil serta lingkup OPD Tulungagung.

Sehingga, ketika sudah menerapkan identitas Kependudukan Digital, maka tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik dan tinggal menunjukkan kode KTP digital dalam ponsel dan dilengkapi QR Code didalamnya yang menjadi identitas digital penduduk Indonesia.

Dan, tambah Nina, untuk bidang pengelolaan informasi adminiatrasi kependudukan juga gencar melakukan aktivasi dibeberapa titik, beberapa OPD maupun di pusat-pusat layanan.
“Ini tadi (Jumat ,red) di BPKAD dan beberapa hari lalu teman-teman juga melakukan aktivasi dibeberapa puskesmas,” jelas Nina Hartiani, SH. M.AP., seraya mengatakan yang terpenting Dukcapil mengupayakan seoptimal mungkin pelayanan kependudukan.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *