Puluhan Warga Desa Swaloh Kembali Datangi Kantor Bintara Center

CB, Tulungagung – Puluhan warga Desa Swaloh, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali mendatangi kantor LSM Bintara Center pada Kamis, 21 November 2024. Kedatangan kali ini berbeda dari sebelumnya, di mana warga justru membawa pengaduan dan permohonan penyelesaian masalah yang tengah terjadi di desa mereka.

Menurut Radin Ali Sodik, Ketua Bintara Center, apa yang disampaikan warga tersebut justru bertentangan dengan kondisi yang ada di desa. “Benar, kami kedatangan puluhan warga dari Swaloh Pakel. Mereka datang untuk meminta Bintara Center membantu menyelesaikan polemik yang terjadi di desa mereka,” jelasnya kepada media.

Raden Ali menjelaskan lebih lanjut, masalah yang dimaksud berkaitan dengan sengketa warisan yang melibatkan dua keluarga besar di Desa Swaloh. Perseteruan ini bermula saat pemerintah desa mencoba melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil, dan malah berujung pada serangan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemerintah desa.

Selain itu, menurut Raden Ali, masalah kedua yang dihadapi warga adalah munculnya tulisan dan video yang berisi dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. “Ada dua kelompok yang mengadukan masalah ini kepada Bintara Center. Tentu kami akan melakukan kajian mendalam terhadap kedua kelompok tersebut. Kami akan menyimpulkan hasilnya setelah tim kami turun ke lapangan,” ujar Raden Ali.

Ia juga menambahkan, staf Bintara Center yang menangani pengaduan ini telah menerima dokumen pendukung berupa kronologi, video dari Facebook, serta tulisan-tulisan yang menyerang sejumlah individu secara personal. “Kami akan menghubungi pihak-pihak yang bersangkutan agar tidak melakukan pelanggaran hukum dalam upaya mencari keadilan,” kata Raden Ali.

Terkait masalah warisan, Bintara Center akan menunjuk tim gabungan untuk menangani penyelesaian sengketa tersebut. “Kami akan bertindak seadil-adilnya dalam mengambil langkah hukum. Semoga kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini melalui mediasi dan segera menuntaskan urusan waris yang melibatkan keluarga besar kedua kelompok tersebut,” ungkapnya.

Raden Ali menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi hingga masalah ini selesai. “Kedua belah pihak telah menyerahkan kuasa kepada Bintara Center, dan kami akan melakukan segala langkah yang diperlukan untuk memastikan masalah ini tuntas,” pungkasnya.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *