Sebanyak 485 Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Sidowayah Terima Program PTSL

CB, Pasuruan – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan kemarin 20 Januari 2025 di tahap satu  telah membagikan sertifikat tanah milik warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji di Pendopo Balai Desa Sidowayah. Dari sebanyak 865 berkas pemohon sertifikat tanah, 485 sertifikat yang sudah dibagikan pada masyarakat pada tahap 1 tahun 2024 jelas Kepala Desa Sidowayah kepada Media Cahaya Baru di sela-sela usai acara. Sukino menekankan, pemberian sertifikat ini bertujuan untuk memastikan hak kepemilikan tanah masyarakat yajg sah tercatat dengan baik, dan juga memberikan kemudahan layanan. “Program PTSL ini memiliki administrasi yang lebih murah dan sederhana, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan sertifikat ini, kepemilikan tanah secara hukum menjadi sah,” lanjutnya. Sukino juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan baik, serta tidak meminjamkannya kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Sementara itu pembagian Program Pendaftaran tanah  Sistematis Lengkap (PTSL), yang telah di serahkan sesudahnya sekitar ada 250 sertifikat tanah  untuk program tahun 2024 di Balai Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Pasuruan, kemarin lusa 15 Januari 2025. Rabu kemudian di lanjutkan pada pembangian ke dua kemarin 20 Januari 2025 di Balaidesa setempat.Penyerahan 250 sertifikat di Desa Sidowayah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola tanah mereka, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam kepemilikan tanah sehingga dari kepemilikan sertifikat tersebut adalah sah sesuai hukum yang di tetapkan.Melalui program ini, diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. jelasnya. Shod

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *