CB, Tulungagung – Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Musyawarah Dusun Tanjung untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Acara yang digelar di kediaman Erma Yuliani, Dusun RT 02/RW 02, Tanjung, berlangsung pada Senin malam (06/01).
Musyawarah dusun ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung, Imam Mahmudi, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, Ketua RT, Ketua RW, serta warga setempat.
Dalam musyawarah tersebut, terdapat empat usulan terkait pembangunan fisik, yaitu: pertama, rehabilitasi saluran Kulon Geneng, kedua, pembangunan jalan paving di Kali Utara Bapak Mujiono yang mengarah ke timur sebelah selatan, ketiga, rehabilitasi talut barat Bapak Rosul, dan keempat, pengadaan lampu penerangan jalan. Sementara itu, untuk pemberdayaan masyarakat, warga Dusun Tanjung mengajukan dua usulan, yaitu pengadaan alat pembuatan keripik bihun dan pelatihan membatik serta pengadaan alatnya.
Kepala Desa Tanjung, Imam Mahmudi, S.Pd., menyampaikan bahwa Musyawarah Dusun ini merupakan langkah penting untuk merumuskan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2025 serta RKPD Tahun Anggaran 2026. Musdus bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari masyarakat, menetapkan prioritas pembangunan, menyusun rencana aksi, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas. Hasil musyawarah ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Melalui Musdus ini, kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengusulkan dan menyampaikan aspirasi, agar tujuan bersama dapat tercapai dan program yang akan dilaksanakan bisa berjalan sukses,” ucapnya. (rul).