DPRD Tulungagung Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

CB, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Selasa, 11 Februari 2025, di Gedung Graha Wicakdana, untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, ini dihadiri oleh 39 anggota dewan, serta Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, jajaran OPD Pemkab Tulungagung, KPU, Bawaslu Tulungagung, dan pasangan calon pemenang Pilkada Tulungagung 2024, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin.

Marsono menyampaikan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung untuk masa jabatan 2025-2030 telah dilaksanakan pada 27 November 2024 dalam rangka Pilkada Serentak Nasional 2024. Kemudian, pada 6 Februari 2025, KPU Kabupaten Tulungagung melalui Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang kemudian disampaikan melalui surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung pada 7 Februari 2025.

Marsono menjelaskan, berdasarkan Pasal 3 huruf e Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

Berdasarkan hal tersebut, rapat paripurna ini menyetujui pengusulan pengangkatan Gatut Sunu Wibowo SE, ME, sebagai Bupati Tulungagung dan Ahmad Baharudin S.M. sebagai Wakil Bupati Tulungagung untuk masa jabatan 2025-2030.

Setelah pengumuman tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2024.

Marsono menegaskan bahwa berkas pengusulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati telah lengkap dan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Ia berharap pasangan terpilih, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, dapat membangun kemitraan yang baik dengan DPRD Tulungagung untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta menyelesaikan program yang belum terselesaikan oleh bupati dan wakil bupati sebelumnya.

“Semoga dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya memimpin Kabupaten Tulungagung, mereka senantiasa mendapat ridho dan perlindungan dari Allah SWT,” harapnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *