CB, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Mojokerto gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2025-2030.
Selain itu juga dilangsungkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2025-2030.
Sertijab ditandai dengan prosesi penandatanganan serah terima jabatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mewakili Bupati Mojokerto periode sebelumnya, dengan Bupati Mojokerto periode 2025 – 2030 Muhammad Al Barraa.
Berlangsung di Ruang Rapat Graha Wichesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Jl. RA. Basoeni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/3/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyampaikan selamat atas dilantiknya Bupati Al Barra dan Wabup Rizal.
“Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr. H Muhammad Albarraa Lc.M.Hum dan dr Muhammad Rizal Octavian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto masa jabatan 2025-2030 Semoga sukses membangun Kabupaten Mojokerto untuk memajukan dan mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur,” ucapnya.
Ayni Zuroh menuturkan, pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan amanat dari Surat Sekretaris Daerah Jawa Timur, Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, serta rapat DPRD Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto periode 2025-2030, Muhammad Al Barra dalam pidato sambutannya kembali menegaskan visi dan misinya dalam membangun Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
Visi ini akan diwujudkan melalui berbagai misi dan program prioritas “Catur Abhipraya Mubarok”. Diantaranya: Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, trampil, produktif dan berkarakter, Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, Membangun kemandirian ekonomi, Meningkatkan pembangunan infrastruktur.
Dikatakan Bupati Al Barra, “Insentif bagi guru TPQ akan ditingkatkan menjadi 1,2 juta per tahun melalui P-APBD 2025”.
Bupati juga memperkenalkan program Desa Digital Service (DediSer) yang memberikan kemudahan akses layanan administrasi secara online.
Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa harus dipastikan ada keberseiringan antara RPJMD Kabupaten/Kota, RPJMD Provinsi dan RPJMN. Quick win pemerintah pusat juga harus seiring dengan quick win di Provinsi Jawa Timur serta kabupaten kota. (Adv)