Polres Kediri kota Ungkap kasus Operasi pekat 2025

CB, Kediri – polres kediri kota kembali melakukan konferensi pers hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) semeru tahun 2025.

Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 12 hari yang terhitung rabu (26/2/2025) hingga minggu (9/3/2025) kemarin, ada sejumlah kasus tarjet operasi ( TO) dan kasus non tarjet operasi. Salah satu nya yang menonjol prostitusi dan bahan peledak (handak).

Berlangsung di gedung rupatama wicaksana laghawa mako polres Kediri Kota hari senin(10/3/2025) pukul 15.00 wib.

Kapolres kediri kota AKBP Bramantyo priaji menyampaikan polres kediri kota telah melaksanakan operasi pekat tersebut dengan jajaran Satreskrim, Satresnarkoba dan Satsamapta, dan operasi pekat ini memiliki tujuan mencegah perjudian dan peredaran ilegal minuman keras, mencegah terjadinya tindakan asusila dan menjaga kamtibmas, mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan okerbanya”ucapnya.

Lanjut kapolres Kediri kota bahwa hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 12 hari untuk wilayah hukum polres kediri kota terdiri dari 7 tersangka yang 1 nya diamankan oleh Satreskrim yakni, satu kasus asusila, satu kasus penyimpanan barang peledak, 2 kasus judi online, dan 3 kasus judi konvensional.

Menurut Bramastyo Prijaji, barang bukti yang diamankan dalam kasus prostitusi mulai dari ponsel, uang tunai, dan alat pendukung lainnya. Kemudian, kasus judi online ada dua unit ponsel, 2 kartu ATM, dan 1 akun dana. Selanjutnya, kasus judi konvensional ada enam unit ponsel, 3 kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

“Ada juga bahan peledak (handak) serbuk mercon kami amankan seberat 8 kilogram,” bebernya.

Untuk kasus narkoba, lanjut dia, ada sebanyak 14 tersangka dari 2 kasus target operasi dan 7 kasus non target operasi. Menurut Kapolres Kediri Kota, barang bukti yang diamankan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 17 gram dan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L sebanyak 7 ribu butir.

Tidak hanya itu saja kami juga mengamankan ratusan botol minuman keras yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran, Satsamapta bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri dalam hal ini Satpol PP, ” ujarnya.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadan ini untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, dengan operasi pekat selama 12 hari kemarin sudah tidak ada lagi tindak pidana maupun tindak pidana ringan. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik, ” imbuhnya. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *