CB, Mojokerto – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan manajemen PT. Pakerin, terkait nasib karyawan yang masih dirumahkan.
RDP berlangsung di Ruang Hayam Wuruk, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/4/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan, menyampaikan bahwa hasil RDP ini akan direkomendasikan kepada pimpinan DPRD.
Persoalan di PT. Pakerin ini sejak awal sudah menjadi atensinya bersama anggota Komisi IV. Ini merupakan audiensi yang kedua kalinya yang dilakukan di kantor DPRD.
“Kami akan terus kawal persoalan ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak, ribuan karyawan, serta kami melalui DPRD Kabupaten Mojokerto juga memperhatikan iklim investasi di Kabupaten Mojokerto,” ujar Agus.
Agus menilai langkah bipartite yang ditempuh merupakan awal yang positif dan akan terus dikawal oleh pihaknya. Meski, komunikasi antara pengawas tenaga kerja Jawa Timur dan manajemen PT. Pakerin sudah berjalan dengan baik, termasuk dengan Suryo Manajer Keuangan PT. Pakerin, titik temu solusi belum sepenuhnya tercapai,
’’Prinsipnya, kami dari Komisi IV menginginkan supaya hak karyawan terpenuhi secara hukum, “kata Agus.
Ketua SPSI PT. Pakerin, Heru Nugroho meminta kepastian dari perusahaan yang saat ini tidak beroperasi. dan berharap perusahaan bisa segera kembali beroperasi agar tidak ada karyawan yang dirumahkan.
Namun, jika masih harus dirumahkan, “Kami minta agar besaran upah ditinjau kembali, minimal 75 persen, karena sesuai aturan bisa 100 persen tergantung kondisi perusahaan, ”kata Heru.
”Kami sudah pernah menyepakati perjanjian bersama dengan perusahaan. Terima upah satu bulan, maret 2025 dan THR sebesar 10 persen dari upah karyawan, sisanya diangsur perusahaan. Namun, dalam RDP kali ini, pihaknya kembali memperjuangkan win-win solution agar tidak merugikan pihak manapun, ”terangnya.
Suryo Murti selaku Manajer Keuangan PT. Pakerin, menyatakan, tidak beroperasinya perusahaan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya kondisi industri kertas yang tertekan akibat tingginya biaya produksi yang tidak sebanding dengan harga jual.
“Perusahaan terus menjalin komunikasi dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik baik keberlangsungan perusahaan maupun kesejahteraan karyawan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman menuturkan, bahwa, prinsipnya Pemda akan menjadi jembatan para pekerja dan perusahaan agar menemukan solusi yang terbaik, tidak sampai ada yang dirugikan. (Adv)
