Tolak Ketidakadilan, Ratusan Pejuang Gayatri Unjuk Rasa di DPRD Tulungagung

CB, Tulungagung – Lebih dari dua ratus massa dari kelompok Pejuang Gayatri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tulungagung pada Kamis, 11 September 2025. Aksi yang berlangsung damai ini membawa 20 tuntutan utama yang dianggap mewakili suara rakyat Tulungagung.

Sejak awal aksi, beberapa koordinator membakar semangat massa dengan seruan perjuangan dan meneriakkan aspirasi rakyat secara bergantian. Meski jumlah peserta tidak mencapai ribuan sesuai informasi sebelumnya, suasana tetap bersemangat dan tertib.

Di hadapan Bupati Tulungagung, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim, orator utama A. Dardiri menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan dan perubahan mendasar di berbagai sektor pemerintahan.

“Rakyat Tulungagung tidak boleh lagi diam terhadap berbagai persoalan hukum, birokrasi, ekonomi, hingga sosial budaya yang selama ini membelenggu,” tegas Dardiri dalam orasinya.

Ia menyampaikan bahwa mereka hadir dengan 20 tuntutan konkret. “Ini bukan sekadar aspirasi, ini suara rakyat yang wajib didengar,” serunya disambut teriakan dukungan dari massa.

Salah satu tuntutan utama adalah penegakan hukum. Massa mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata memberantas korupsi.

Selain itu, mereka juga mengecam kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang dinilai merusak ekosistem dan membahayakan warga sekitar.

Selain itu, Pejuang Gayatri juga meminta penegakan hukum terhadap pelaku alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B), yang dinilai memperparah ancaman krisis pangan serta merugikan petani lokal.

Tuntutan lain yang menonjol adalah desakan pembubaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Iskak yang dibentuk oleh Bupati. Mereka menilai keberadaan Dewas tersebut tidak sah dan justru memperkeruh kondisi rumah sakit daerah.

Mereka juga menyoroti konflik agraria, khususnya persoalan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, yang hingga kini tak kunjung diselesaikan. “TORA bukan untuk konglomerat, tapi untuk petani kecil yang berhak atas tanahnya,” ujar Dardiri.

Dalam aspek birokrasi, massa menuntut transparansi anggaran serta penghapusan pungutan liar. Mereka juga mendorong agar rekrutmen aparatur negara dilakukan secara adil dan berdasarkan sistem merit, bukan karena kedekatan politik.

Di bidang ekonomi, mereka meminta pemerintah mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan, memberikan akses permodalan murah bagi UMKM, petani, dan nelayan, serta menstabilkan harga kebutuhan pokok.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti isu sosial budaya, menuntut pelestarian nilai-nilai kearifan lokal, penolakan terhadap diskriminasi, kebebasan berekspresi, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial bagi buruh dan kelompok rentan.

Aksi berjalan tertib dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Sepanjang aksi, peserta meneriakkan yel-yel “Hidup Rakyat!” sambil mengangkat poster bertuliskan 20 tuntutan. Mereka berharap DPRD Tulungagung berani menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *