CB, Pasuruan – Kemarin 22 Juni 2026 sejumlah Puluhan warga menggelar aksi damai di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, Media Gahaya Baru di lapangan melaporkan.Aksi tersebut dipicu aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai membingungkan wali murid dan tidak berpihak kepada masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah.
Massa datang membawa berbagai spanduk dan poster berisi kritik tajam terhadap penyelenggaraan SPMB. Dalam poster bertulis “Copot Kadisdik Cabang Pasuruan Gak Pentos”, “Copot Operator SPMB Koplak”, hingga “SPMB Syarat Jual Beli Kursi”.
Disdik Tambah Waktu Pendaftaran hingga 25 Juni Dalam orasi, Koordinator aksi, Mudrik Maulana menyebutkan banyak wali murid yang mengaku kesulitan memahami mekanisme penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026-2027.
Parade Ironi dari SD Wolomoni Artikel Kompas.id Menurutnya, perubahan aturan yang mendadak justru memicu kebingungan massal di tengah masyarakat. “Jadi wali murid kebingungan mendaftarkan sekolah anak didik. Temuan kami ada standar ganda dalam aturan tersebut,” kata Mudrik di lokasi aksi, Senin (22/6/2026).
Ia mencontohkan, salah satu poin yang tidak dipahami oleh wali murid adalah perbedaan antara jalur domisili reguler dan jalur domisili sebaran.
Menurutnya, pihak dinas belum melakukan sosialisasi secara maksimal terkait kedua jalur tersebut. “Ada orang tua mengeluhkan meski domisili tinggal dekat sekolah justru kalah dengan calon siswa baru yang jauh dari sekolah yang dituju,” tambahnya.
Orangtua Datangi Dinas Pendidikan Selain menuntut pembenahan sistem SPMB, massa juga mendesak transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan serta penguatan pengawasan anggaran pendidikan.
Usai berorasi, sejumlah peserta aksi bahkan menancapkan poster-poster sindiran tersebut di halaman depan kantor sebagai simbol kekecewaan mereka. Sementara itu, menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Sungko menegaskan proses penerimaan siswa baru sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Secara juknis sudah transparan. Semua jalur sudah ada di portal PPDB Jawa Timur dan siapa pun bisa melihat. Tidak ada istilah ditutup-tutupi,” kata Sungko. Meski demikian, Sungko membenarkan adanya perubahan mendasar pada jalur domisili yang kerap memicu salah paham di kalangan orang tua siswa.Shod
