CB, MUARADUA, OKU SELATAN – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE., MM, bersama anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V menggelar silaturahmi dan audiensi dengan Bupati OKU Selatan, Abusama, SH, di kediaman Bupati, Muaradua.

Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam menghimpun hasil reses Dapil V yang telah dilaksanakan di delapan desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam audiensi tersebut, berbagai aspirasi masyarakat hasil reses dibahas untuk disinkronkan dengan program pembangunan daerah. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian meliputi pemerataan dan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta irigasi, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, pengembangan ekonomi kerakyatan melalui UMKM serta pemberdayaan masyarakat, hingga perluasan jaringan tiang dan kabel listrik.
Selain itu, Ketua DPRD Sumsel juga menyoroti kelanjutan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hingga kini belum rampung.
Dalam kesempatan tersebut, Andie Dinialdie menegaskan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan.
“Diperlukan penyelarasan perencanaan agar setiap program pembangunan saling mendukung dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andie Dinialdie
Sementara itu, Bupati OKU Selatan Abusama menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi dalam menyusun prioritas pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Hasil pertemuan tersebut diharapkan menjadi dasar penyelarasan program pembangunan sehingga pelaksanaannya lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.(TomiJambul)
