CB, TULUNGAGUNG- Berbagai upaya memenangkan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2024, komunikasi antar partai mulai terlihat. Tidak menutup kemungkinan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga bakal membangun komunikasi dengan partai lain.
Bahkan, partai yang mampu memberangkatkan jagonya dengan tanpa koalisi ini sudah membangun komunikasi dengan partai lain. Hal itu yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tulungagung, Susilowati.
Namun demikian, menurut Susi, dari hasil komunikasi itu akan disampaikan langsung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Ini baru sebatas koordinasi, dan suatu keputusan nanti akan dikoordinasikan, akankah nanti berkoalisi dengan partai lain,” kata Susi saat gelar press rilis di kantor DPC PDIP Tulungagung, Sabtu (11/05).
Sementara, Wiwik Tri Asmoro, Wakabid Ideologi dan Kaderisasi menyampaikan, hingga batas waktu pendaftaran ditutup, yakni 9 Mei 2024, sebelas (11) bakal calon yang mengembalikan hanya delapan (8) orang saja.
Mantan anggota DPRD Tulungagung Periode 2013-2018 ini menjelaskan, dari 3 orang yang tak mengembalikan formulir tersebut, yakni mereka dari salah salah satu bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah (Bacakada-wakada) yang mengikuti penjaringan di partai yang dikomandoi Megawati Soekarnoputri, yakni hasil informasi telah dipanggil oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno.
Iapun menjelaskan, tak mengembalikannya formulir pendaftaran itu, adanya dugaan mereka kawatir kena sanksi etik. Sebab, 3 orang yang tak mengembalikan itu masih berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN.
“Bisa jadi mereka takut melanggar UU Nomor 5 Tahun 2024 tentang ASN. Apalagi, SKB Menteri yang mengatur pengetatan bagi ASN yang akan ikut kontestasi Pilkada,” kata Wiwik saat press rilis di kantor DPC PDIP Tulungagung dengan mimik tegas.
Menurut Wiwik, bisa jadi 3 orang yang tak mengembalikan formulir pendaftaran itu takut bila harus ada Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Namun, menurut Wiwik, syarat tersebut berlaku ketika bakal calon telah dinyatakan resmi menjadi calon. Wiwik juga menjelaskan, 3 orang yang tak mengembalikan formulir pendaftaran itu tak memiliki ideologi yang sama dengan PDI Perjuangan.
“Mungkin saja, mereka tidak memiliki ideologi yang sejalan dengan partai kami, setelah mereka mengambil formulir dan dipahami secara mendalam.
Masih kata Wiwik, bisa jadi yang tak mengembalikan formulir itu dikarenakan merasa tak sanggup untuk menjadi Kader PDI Perjuangan, yakni tugas ideologisnya sangat berat, karena harus taat dan patuh pada UUD 1945, Pancasila serta wajib mengimplementasikan Bhinneka Tunggal Ika.
Namun demikian, imbuhnya, apapun yang terjadi, semestinya mereka itu harus mengembalikan formulir. Apalagi, dalam pengambilan maupun pengembalian formulir itu tanpa biaya alias mahar. Ia juga memiliki asumsi lain, bisa jadi 3 orang tersebut hanya sebatas coba-coba mengambil formulir alias check ombak belaka. Namun, menurut Wiwik, mereka bertiga yang tak mengembalikan formulir itu dianggap tak memiliki etika.
“Mungkin saja mereka hanya coba-coba atau mungkin check ombak, barangkali PDIP tidak ada yang mendaftar. Tapi, apakah itu check son maupun check ombak, itu hal biasa dalam politik,” ungkapnya.
Sementara itu, 3 dari 11 yang tak mengembalikan formulir tersebut yakni Hari Prastijo atau Camat Tulungagung, Santoso yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung dan Kasil Rohmad yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung.(Hsu)
