CB, Tanah Bumbu – Karena sepele saja, rokok pun nyawa!
Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu berhasil menangkap BA (32), tersangka pembunuhan yang terjadi akibat perselisihan sepele. Insiden ini berlangsung di RT.003, Desa Anjir Baru, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu,19/6) sekitar pukul 11.00 wita.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arief Prasetya Sik M.Med.Kom, melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga, mengungkapkan ditengarai kejadian tragis ini bermula saat pelaku meminta rokok kepada korban, namun korban menolak memberikannya.
Kemudian pelaku spontan mengambil pisau dari bawah bantal kursi dan menusuk ke dada kanan korban.
Adapun saksi mata, AS (15), yakni dia berada di tempat kejadian, mencoba mengamankan situasi dengan membuang pisau keluar rumah. AS segera membawa korban keluar rumah dan berusaha mendapatkan pertolongan, sayangnya korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Lasung akibat pendarahan hebat.
Atas peristiwa itu, keluarga segera melaporkan ke Polsek Kusan Hulu bersama anggotanya berhasil menangkap pelaku pada pukul 13.00 wita. Pelaku (BA) kemudian diserahkan petugas oleh keluarganya tanpa perlawanan.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni :
lembar baju kaos putih berlumuran darah
1 lembar celana panjang hitam berlumuran darah,
1 lembar celana pendek cokelat berlumuran darah
1 bilah senjata tajam.
Kami pun mengapresiasi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketertiban.
Jika mengetahui kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Jangan mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan kasus ini segera diselesaikan, memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Ungkapnya.
(Team)
