CB, Makassar – “Prajurit Polisi Militer Angkatan Udara harus dapat bertindak secara independen/mandiri dalam melaksanakan proses penegakan hukum dengan mengedepankan hukum sebagai Panglima dan selalu menghindarkan diri dari kecongkakan kekuasaan (arrogance of power) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), yang dapat merusak citra Polisi Militer Angkatan Udara selaku penegak hukum. Unruk memenuhi tuntutan tugas tersebut, Prajurit Polisi Militer Angkatan Udara harus berdedikasi, memiliki kredibilitas, serta professional“, demikian amanat Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,S.IP yang dibacakan Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bowo Budiarto,SE selaku Inspektur Upacara pada upacara memperingati HUT ke-71 Polisi Militer Angkatan Udara di apron Galaktika Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (01/11/2017).
Kasau juga menekankan prajurit Polisi Militer Angkatan Udara dituntut untuk senantiasa menjadi contoh dan tauladan bagi seluruh personel Angkatan Udara dimanapun ditempatkan, dengan tidak membuat pelanggaran sekecil apapun, baik dalam kedinasan maupun dalam kehisupan sehari-hari.
Bila kita tengok sejarah terbentuknya POMAU Tanggal 1 Nopember 1946 seiring dengan terbentuknya TNI Angkatan Udara, yakni Jawatan Penerbangan resmi menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara Tanggal 29 April 1946. POM AU terbentuk berawal dari pembentukan sebuah lembaga pendidikan dengan nama “Sekolah Polisi Angkatan Udara Darurat” di Pangkalan Udara Maguwo Yogyakarta Tanggal 1 Nopember 1946, sehingga tanggal tersebut selanjutnya dijadikan sebagai hari lahirnya Polisi Militer Angkatan Udara, yang setiap tahunnya diperingati. (Ertin Primawati)
