CB, TULUNGAGUNG – Polemik pembangunan gazebo di area Punden Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, yang dilaporkan sejumlah warga, kini mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
Dan, kini, Polsek Kalidawir memastikan tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Rencananya, warga Dusun Sine berencana mendatangi Polsek Kalidawir untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah berjalan lebih dari dua bulan.
“Sebenarnya saya dan warga ingin ke Polsek untuk menanyakan laporan itu, tapi akhirnya kami urungkan,” ujar Soli Wahyu, pelapor sekaligus anggota LPM Dusun Sine.
Soli menjelaskan, laporan tersebut bermula dari adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pembangunan gazebo di area Punden Sine. Ia bahkan sempat dicurigai oleh warga telah menerima bagian dari proyek tersebut karena dianggap mengetahui proses pembangunan.
“Karena saya dituduh terlibat dan akan dilaporkan, akhirnya saya ajak warga sekalian membuat laporan ke polisi. Tujuannya agar semua jelas bahwa saya tidak tahu-menahu soal pembangunan gazebo itu,” terang Soli.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Aiptu Hendro Wibowo, SH, mewakili Kapolsek Kalidawir Iptu Bambang K, SH, mengatakan bahwa pengaduan warga Sine sudah ditindaklanjuti.
“Dari keterangan saksi-saksi kedua belah pihak serta bukti yang ada, kami akan melakukan gelar perkara,” jelas Hendro.
Ia menegaskan, penyelidikan kasus ini masih terus berjalan karena melibatkan banyak saksi yang perlu dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini prosesnya masih dalam tahap lidik (penyelidikan). Kami terus mengumpulkan bukti, baik tertulis maupun dari keterangan saksi yang mengetahui. Semua saksi sudah kami panggil, dan yang keterangannya belum lengkap akan kami mintai keterangan kembali,” pungkas Hendro.
(Tim)
